Dikatakan Direktur RSUD Cideres, dr. H. Asep Suandi, M. Epid bahwa rumah sakit wajib akreditasi selama tiga tahun sekali dan diverifikasi selama satu tahun sekali.
“Alhamdulillah tahun lalu RSU Cideres sudah lulus akreditasi paripurna bintang lima dan tahun ini diverifikasi apakah masih tetap atau ada penurunan. Saya dan teman- teman sudah memberikan pelayanan terbaik bagimasyarakat Majalengka dan sekitarnya dengan visi terwujudnya rumah sakit unggul trauma center di wilayah Kabupaten Majalengka dan sekitarnya, “ujarnya.
Menurut dia yang terpenting setelah akreditasi ada peningkatan pelayanan yang lebih baik, dari seluruh jajaran pegawai rumah sakit.
Akreditasi menurut Asep merupakan pengakuan dari lembaga independen, bahwa rumah sakit layak dan melaksanakan standar pelayanan yang mengutamakan keselamatan pasien, karyawan, dan lingkungan sekitar rumah sakit.
“RSUD Cideres memiliki dokter 42 orang, terdiri dari 23 dokter umum dan 19 dokter spesialis serta memiliki kamar tidur pasien 244 unit dan secara sarana prasarana kondisi RSUD Cideres sudah baik,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan bagaimana rumah sakit ini menampilkan tata kelola manajemen yang baik dengan dilandasi etika moral yang baik dengan keramahtamahan, berikan pelayanan yang baik jangan dipersulit. (Eka)