Ia mengatakan, sebenarnya Sani sudah lama ingin pulang ke tanah air, namun keinginannya tidak dapat terlaksana karena ditahan majikannya. “TKW tersebut sudah sering berkomunikasi dengan pihak keluarga tentang keinginannya untuk pulang ke tanah air. Sayangnya majikannya tidak mengijinkan dengan alasan belum ada penggantinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, keberadaan Sani baru diketahui tahun ini. Jadi selama delapan tahun sebelumnya keberadaannya tidak diketahui, bahkan gajihnyapun sempat ditahan oleh majikannya.
“Saat ini pihak imigrasi dan kementrian luar negeri sedang berusaha agar bisa memulangkan Sani secepatnya. Terkait gajinya, saat ini diamankan pihak Kementrian Luar Negeri atas nama Budi Indrawaan (staf tekhnis tenaga kerja). Kami dari pemerintah desa sangat berharap agar saudari Sani bisa secepatnya pulang ke tanah air, karena keluarga terutama orang tuanya sakit-sakitan mengharap kedatangan anaknya,” tuturnya. (Agus)