Dia mengungkapkan, saat ini proses tersebut masih berjalan dan diawali dengan tahap pensertifikatan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu.
“Tahapnya sedang proses. Prosesnya itu kan pensertifikatan dulu ke BPN, kemudian BPN menerbitkan sertifikat,” kata Sumanta usai memimpin acara Wisuda XX IAIN Syekh Nurjati Cirebon di Hotel Aston, Kedawung, Cirebon, Rabu (16/10/2019).
Pasalnya, lanjut dia, nama dalam sertifikat tersebut yang sebelumnya milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu harus diubah menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia, kemudian diteruskan ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
“Karena hibah itu yang diserahkan sertifikatnya, diganti nama dari pemerintah, ke Kementrian Agama CQ IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Targetnya mudah-mudahan akhir Desember ini sudah selesai, karena tahun depan kita ada planing yang lainnya. Alhamdulillah, komunikasi kita dengan Pemkab Indramayu bagus dan kita tetap sinergis,” ungkap Sumanta. (Arif)