SUMBER, SC- Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi, mengaku belum menerima laporan dari masyarakat atau pihak Kecamatan perihal limbah industri yang mencemari lingkungan. Ia juga mengaku belum menerima laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon tentang kondisi tersebut.
“Dinas ini kan ada keterbatasan, jadi masyarakat harusnya cepat melaporkan (ke DLH). Ada masyarakat, ada desa, ada kecamatan (harusnya) cepat lapor. Atau memang (sudah) ada yang laporan tapi DLH diam saja,” ujar Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, Jumat (8/10).
Atas dasar itu, kata Imron, dirinya belum bisa memutuskan tindakan yang akan dilakukan kepada dinas tersebut. “Kecuali (sudah) ada laporan (ke DLH) tapi DLH-nya diam, baru kita tindak DLH-(nya),” tegas Bupati.
Menurut Imron, setelah mendengar kabar tersebut dari media, dirinya akan mendorong DLH mendata perusahaan-perusahaan yang limbahnya mencemari lingkungan lengkap dengan nama perusahaan, jenis industrinya, lokasi pabrik dan lainnya.
“Sebenarnya (saya berharap) lebih baik masyarakat atau (pemerintah) desa membuat surat (pengaduan) resmi, jadi kita bisa membaca. Kalau dia (perusahaan) main kucing-kucingan, limbahnya dibuang malam, nanti kita birokrat akan menindak. Makanya (pejabat) jangan diam saja,” tandasnya.
Bupati meminta pemerintah desa dan pihak kecamatan harus peka terhadap persoalan tersebut. Karena yang tahu persis kondisi di lapangan adalah pemerintah desa dan kecamatan. “Karena desa yang tahu persis, (harusnya) segera laporan biar perusahaan tidak nakal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mempertanyakan fungsi pengawasan dan kontrol yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon terhadap perusahaan-perusahaan yang mengabaikan pengelolaan limbah dengan baik. Pasalnya, banyak limbah industri di Kabupaten Cirebon yang sudah mencemari lingkungan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto, mengatakan, pihaknya mengetahui hal itu atas dasar aduan dari masyarakat. Kemudian, kata Hermanto, Komisi III langsung menindaklanjutinya dengan melakukan sidak di salah satu perusahaan di Tegalkarang, Kecamatan Palimanan pada Kamis (7/10) lalu.
Dari hasil sidak itu diketahui perusahaan mengabaikan pengelolaan limbah dengan baik dan benar sehingga mencemari lingkungan. Hermanto menduga, bukan hanya perusahaan di Tegalkarang saja yang limbahnya mencemari lingkungan. Sebab limbah industri lainnya juga banyak ditemukan di Kabupaten Cirebon, salah satunya seperti di Kecamatan Dukupuntang.
“Banyak perusahaan yang mengabaikan pengelolaan limbahnya dengan baik sehingga mencemari lingkungan. Ini patut dipertanyakan, bagaimana pengawasan dan kontrol dari dinas terkait, apa tidak dilakukan?,” kata Hermanto.
Ditegaskan Hermanto, selama ini pengawasan dan kontrol dari DLH terhadap perusahaan-perusahaan penghasil limbah di Kabupaten Cirebon masih sangat lemah. “Jika masih tetap membandel, kami tidak segan untuk menutup perusahaan yang tidak mengelola limbah dengan baik,” tegasnya.
Ditambahkan Hermanto, setelah hasil sidak Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon diketahui, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil DLH agar segera melakukan penataan pengelolaan limbah. “Baru satu yang disidak dan ditemukan hal itu yang mengabaikan keselamatan pegawai, mengabaikan lingkungan. Kita juga akan panggil DLH dalam rapat kerja,” ungkapnya. (Islah)