Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, menyampaikan, tahapan pendaftaran CPNS tahun 2019 sudah dilakukan jauh-jauh hari sejak awal tahun 2019. “Tadi baru saja dibentuk panselda sesaui juknis dari PP 11 tahun 2017 bahwa kewajiban pemda untuk membentuk pansel instansi atau daerah untuk mendukung kelancaran seleksi CPNS di tahun 2019 ini,” kata Novi.
Menurut Novi, setelah dibuka pada Senin malam, sudah ada 254 pendaftar yang sudah mengisi formulir. Dari jumlah tersebut, sudah ada 31 pendaftar yang melakukan pendaftaran dengan benar.
Dijelaskan Novi, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran adalah verifikasi administrasi pelamar. “Selesai verifikasi administrasi, kita belum tahu jumlah (total pendaftar) nya, cuma asumsi kita perkikrakan ada di kisaran antara 7.000 atau 8.000 peserta. Selanjutnya kita mempersiapkan titik lokasi pelaksanaan tes SKD maupun SKB,” terang Novi.
Masih kata Novi, pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 ini menjadi tanggungjawab penuh Pemda. Hal itu, berbeda dengan tahun sebelumnya yang memang ada sharing cost antara Pemda dan Pemerintah pusat. “Untuk tahun 2019 semuanya menjadi kewajiban pemda untuk menyiapkan fasilitasi para pelamar CPNS,” ucapnya.
Namun, sampai Senin kemarin, Pemda masih belum menentukan tempat seleksinya karena ada beberapa tempat yang menjadi pilihan. “Tapi hasil rakor sebelumnya dengan provinsi dan BKN regional selaku perwakilan BKN pusat, menyarankan agar (seleksi) tidak dilakukan di kelas-kelas. jadi dilakukan di aula yang tertutup,” papar Novi.
Untuk penentuan tempat seleksi itu, imbuh Novi, akan dilakukan verifikasi oleh BKN pusat. Sesuai dengan Peraturan Kepala BKN, tempat seleksi harus berdasarkan ajuan dari Panselda. Setelah ditinjau kelayakannya oleh BKN, baru BKN menentukan lokusnya.
“Ketika ada uji kelayakan dari BKN, itu yang bisa menentukan lokus titik pelaksanaan SKD maupun SKB. Memang kita belum ajukan tempat, tapi masih ada waktu beberapa hari untuk menentukan lokasi yang layak untuk pelaksanaan seleksi,” ungkapnya.
Sebelumnya, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Cirebon sudah ditetapkan 176. Jumlah tersebut sudah mendekati angka seperti yang diusulkan di awal tahun. Novi Hendrianto, mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan OPD terkait, komposisinya melihat dari jumlah kekurangan dimasing-masing OPD. Semula jumlahnya sebanyak 178 formasi. Setelah rapat tingkat pimpinan yang dihadiri Sekda, usulan kebutuhan PNS dilingkungan Pemkab Cirebon menjadi 176.
Menurut Novi, penyusunan pengusulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon yang dilakukan pada awal tahun itu melihat kebijakan pemerintah pusat yang menyampaikan bahwa 30 persennya untuk usulan CPNS dan 70 persennya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). “Memang kalau dari segi jumlah lebih sedikit dari jumlah kemarin, karena tahun kemarin kita lebih kepada formasi jabatan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Ditahun 2019 ini kita juga mengusulkan untuk pelyanan dasar tapi alokasinya diarahkan pada P3K,” paparnya.
Hal itu, lanjut Novi, juga berdasarkan hasil analisa BKPSDM tentang tenaga honorer di KUA dan tempat lainnya. Makanya, Pemda memberi kebijakan ruang atau kesempatan kepada para tenaga honorer untuk bisa mengikuti seleksi P3K. “Karena berdasarkan PP nomor 4 tahun 2018 untuk peta P3K ini berusia diatas 35 tahun keatas. Sementara kondisi honorer kita rata-rata usianya diatas 35. Makanya untuk tahun 2019 ini tidak ada alokasi CPNS,” ungkapnya. (islah)