Ketua Jurusan (Kajur) Hukum Keluarga IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Nursyamsudin MA menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Hal itu bertujua untuk mengenalkan dunia kelembagaan hukum di Indonesia kepada mahasiswa di jurusan yang ia pimpin dengan cara datang langsung ke lembaga tersebut.
“Kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi antara kami (mahasiswa hukum keluarga IAIN) dengan lembaga hukum terhormat (DPR dan MK),” jelas Kajur dalam prakata di Gedung DPR.
Hal senada pun dikatakan Ketua Umum HMJ-HK, Widatul Faudah. Menurutnya, dengan membawa mahasiswa datang langsung ke lembaga-lemabaga hukum di Indonesia, ini dapat menambah wawasan dan keilmuan untuk mehasiswa tersebut.
“Dengan diadakannya kegiatan ini yakni untuk mengenal lembaga hukum yag ada di Indonesia dan juga ajang untuk menambah wawasan keilmuan mahasiswa tentang menjalin relasi terhadap lembaga hukum yang ada di indonesia,” ucapnya
Sementara itu, ketua pelaksana audiensi 2019, Febi Octavian mengungkapkan, dengan adanya audiensi ini merupakan pengalaman yang sangat berkesan untuk mahasiswa jurusan Hukum Keluarga. Selain itu, kata dia, kegiatan ini juga dapat mengenalkan IAIN Syekh Nurjati Cirebon kepada lembaga-lembaga hukum tersebut.
“Adanya studi audiensi ini sangat berarti untuk kita khususnya mahasiswa dan juga kampus. Dengan begitu kita dapat mengenalkan almamater kita, dan kita pun bisa belajar untuk bisa terjun langsung ke lapangan di dunia lembaga hukum,” tandasnya.
Kegiatan studi audiensi ini diikuti Kajur, Sekjur, Dosen Hukum Keluarga, dan sekitar 150 mahasiswa. Dalam rangkaiannya terdapat sesi pemberian plakat kenang-kenangan kunjungan untuk DPR dan MK yang diberikan oleh Kajur Hukum Keluarga. (Arif/Ril)