SUMBER, SC- Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohammad Luthfi meminta Pemkab Cirebon tegas dalam pengadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Pasalnya, sudah ketiga kalinya pengadaan TPAS ditolak warga. Dan Kabupaten Cirebon saat ini sudah dalam taraf darurat sampah.
“Pemerintah daerah terutama bupati harus tegaslah. Ini sudah ketiga kalinya ditolak warga,” ujar Luthfi, Jumat (15/11). Menurutnya, akibat penolakan warga Desa Cigobangwangi, Kecamatan Pasaleman, anggaran sebesar Rp 4 miliar jadi tidak terserap.
Dijelaskan Luthfi, penolakan warga pada setiap pengadaan lahan untuk lokasi sampah pasti akan terjadi. Pemkab tidak seharusnya menuruti penolakan warga. “Bagaimanapun sampah ini menjadi persoalan yang menjadi prioritas kita semua. Kalau kita terus menuruti penolakan masyarakat, kapan kita punya TPAS. Yang rugi kan masyarakat sendiri,” kata Luthfi.
Karena ketika ada persoalan, maka Pemkab Cirebon juga yang akan jadi sasaran. Bagaimanapun, persoalan tidak akan selesai kalau Pemkab selalu mengalah dengan penolakan masyarakat. Namun, dalam pengadaan lahan TPAS kemarin, Luthfi melihat ada yang salah dalam komunikasi dan sosialisasi yang sudah dilakukan kepada masyarakat.
Dia menilai, gagalnya pengadaan TPAS tahun ini bukti konkret Pemkab Cirebon tidak serius dalam menangani masalah sampah. Saat ini, yang menjadi prioritas adalah merealisasikan TPAS. Program penanganan sampah yang digagas Pemkab di tingkat desa bukan prioritas utama. “Akan lama ketika membahas bagaimana mengolah sampah di setiap desa. Itu program nanti, ketika kita sudah punya TPAS,” tegasnya.
Seperti diketahui, gagalnya Pemkab Cirebon membangun TPAS di Desa Cigobangwangi Kecamatan Pasaleman, menuai banyak sorotan semua pihak. Namun Pemkab Cirebon akan terus berusaha sampai TPAS di Cirebon Timur bisa terbangun.
Sebelumnya, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyampaikan, setelah pengadaan lahan di Cirebon Timur gagal, Pemkab membuat solusi penanganan sampah melalui pengelolaan ditingkat desa. “Sudah ada percontohan di Desa Kalibaru, yang awalnya kotor sekarang sudah bersih. Bahkan di tempat pembuangan sampah pun (sekarang) jadi tempat nongkrongnya warga,” kata Bupati.
Dijelaskan Bupati, konsep pengolahan sampah itu banyak teorinya namun susah dipraktekkan. Apalagi PAD Kabupaten Cirebon masih sangat terbatas. Sehingga, hal itu menjadi kendala yang terus berulang.
“Kesuksesan program itu diantaranya ada peran masyarakat, kalau di semua tempat didemo, (jadi) serba salah. Kita punya konsep tuh masyarakat harus memback up. Kami pun tidak akan mengorbankan masyarakat,” papar Imron.
Jika dampak dari adanya TPAS itu masyarakat terdampak dan sakit, lanjut Imron, pihaknya akan memperhitungkan hal itu. “Kalau rakyat sakit akan kita perhitungkan, bahkan sekolahnya akan diberi beasiswa sampai SMP. Tapi belum apa-apa sudah didemo, akhirnya enggak jadi lagi. Maka solusinya, sampah dikelola di desa dulu, desa harus berperan,” tandas Bupati.
Langkah berikutnya, imbuh Bupati, Pemkab menyiapkan Pokjanal dari ITB untuk mengelola sampah. Pokjanal juga akan melakukan survey lokasi yang memang layak menjadi TPAS dan mengajak masyarakat duduk bersama. “Anggarannya nanti tahun depan,” kata Imron.
Penolakan yang terjadi di Desa Cigobangwangi, karena memang di lokasi tersebut terdapat sumber air. “Kita cari lokasi baru, karena di sana (Cigobangwangi) warga menolak karena ada sumber air. Karena sudah nolak, anggaran tidak bisa diambil. Maka akan diprogramkan lagi. Kalau cari yang lain ya harus diprogramkan,” ungkapnya. (Islah)