Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Supadi Priyatna melalui Kabid Mutasi dan Kepangkatan, Sri Darmanto Senin (2/12) menyampaikan, BKPSDM Kabupaten Cirebon sudah mengajukan permohonan assessment ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sejak bulan September 2019.
“Karena harus ada yang dipenuhi dari persetujuan Kemendagri-nya, sehingga kita kemudian menyampaikan surat ke Kemendagri melalui gubernur,” ujar Sri Darmanto.
Menurutnya, saat ini BKPSDM sudah mendapat balasan dari Kemendagri. Namun, balasan surat tersebut disampaikan Kemendagri melalui gubernur juga.
Sama seperti proses pengiriman surat permohonan yang disampaikan ke Kemendagri melalui Gubernur. “Dan gubernur sudah menyampaikannya kepada kami,” kata Sri Darmanto.
Dijelaskan, isi surat balasan dari Kemendagri itu yakni Kemendagri setuju dengan apa yang akan dilakukan Pemkab Cirebon. Rencananya, hari ini BKPSDM Kabupaten Cirebon akan bertolak menemui KASN untuk menyampaikan persertujuan dari Kemendagri. “Jadi nanti kita tinggal menunggu persetujuan dari KASN saja,” papar Sri.
Sedangkan untuk lokasi atau tempat assessment, imbuh Sri Darmanto, saat ini masih dalam proses mengurus persetujuan perizinannya. “Sekarang masih dalam proses pengurusan persetujuan perizinaannya, mengenai waktu dan lain-lain itu masih didiskusikan. Assessmen itu untuk eselon II yang sudah menduduki jabatannya minimal dua tahun. Kalau yang open bidding kan bukan eselon II,” ungkapnya. (Islah)