Rabu, Desember 17, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Bupati Bentuk Tim Kecil Cari Solusi Pertek BPN

by Admin
Minggu, 15 Desember 2019
in Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 3 mins read
A A
Cirebon Punya Gebrakan Seperti Kota Malang?

BUPATI CIREBON, Drs H Imron Rosyadi MAg

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUMBER, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon sedang mencari jalan tengah terkait permasalahan Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon, dengan membentuk tim kecil untuk menyelesaikan problem tersebut. Persoalan itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena akan berimbas pada iklim investasi yang tidak sehat di Kabupaten Cirebon. Demkian disampaikan Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi terkait langkah yang akan ditempuh Pemkab Cirebon.

Menurut Bupati Imron, jika persoalan tersebut tidak segera dicarikan jalan tengah, maka diyakini hal itu akan dapat menghambat investasi. Karena, para investor khususnya pengembang perumahan tidak bisa berinvestasi sebab terbentur dengan Pertek tersebut.

Langkah yang sudah dilakukan Pemkab Cirebon, kata bupati, yaitu melakukan koordinasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan membentuk tim kecil. “Iya, kita membentuk tim kecil untuk mencari jalan tengah untuk masalah pertek ini. Tim kecil itu terdiri dari unsur OPD terkait dan DPRD,” ujar Imron, Jumat (13/12).

Dijelaskan bupati, tim kecil tersebut nanti yang akan bertanggung jawab untuk mempertanyakan dan memberikan penjelasan ke Kementerian ATR terkait persoalan yang terjadi di Kabupaten Cirebon. “Ya jelas akan menghambat investasi di Kabupaten Cirebon. Jadi kita ingin mencari titik temu dengan BPN,” jelas Imron.

Namun demikian, Imron mengaku belum melakukan pertemuan dengan para investor, khususnya investor yang sudah berinvestasi dan merasa dirugikan. Bupati sengaja akan menjadwalkan pertemuan dengan para investor setelah persoalan selesai. Sebab, jika pertemuan dilakukan di awal, dikhawatirkan akan menambah persoalan di kemudian hari.

“Kalau pengusaha pasti meminta cepat segera diproses. Tapi kita ingin menyelesaikannya terlebih dahulu. Kalau sudah selesai, baru kita adakan pertemuan dengan mereka,” papar bupati.

Sampai saat ini, imbuh Imron, dirinya mengaku belum mendapat laporan perkembangan dari tim kecil yang sudah ia bentuk. “Target kita agar bisa diselesaikan diakhir tahun ini, sehingga di awal tahun nanti sudah ada kepastian. Mudah-mudahan ada titik temu,” ucapnya.

Sebelumnya, audiensi membahas Pertimbangan Teknis (Pertek) BPN antara Forkopimda dan pihak BPN/ATR yang digelar Senin (9/12) lalu, tidak menghasilkan titik temu. Pasalnya, pihak BPN tetap mengacu pada norma hukum positif yang menganggap (Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang sudah dibuat Pemda, tidak memenuhi aturan. Sehingga, izin alih fungsi lahan yang dikeluarkan oleh Pemda tidak sesuai dengan RTRW yang sudah di sahkan pada Juli 2018. 

Atas kondisi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi, akan menempuh langkah diskresi. “Kami minta diskresi, kan ada dua basis dari pembuatan aturan. Yang pertama regulatory dan ke dua berbasis diskretif. Sedangkan BPN menggunakan azaz regulatory. Jadi kalau di RTRW nya hitam putih ya hitam putih, enggak bisa dirubah,” ujar Luthfi, Rabu (11/12).

Selain itu, kata Luthfi, dirinya juga akan merekomendasikan evaluasi peta Perda tersebut. Namun, berdasarkan peraturan dari Kemendagri, peta Perda baru bisa dirubah menunggu sampai tahun 2023. “Tapi kan namanya aturan, kita bisa judicial review. Tidak hanya undang-undang, tapi RTRW juga bisa di judicial review. Kami akan melihat potensi kita bisa menuju kearah sana. Dan salah satu pilihan yang akan kami pertimbangkan (judicial review) itu,” kata Luthfi.

Dijelaskan Luthfi, langkah tersebut ditempuh mengingat pihaknya tidak mungkin membatalkannya secara sepihak. Karena, RTRW menurut hukum positif adalah legal alias sah. Sehingga, dipastikan selama dua tahun kedepan akan ada penundaan investor. Pemda sendiri, kata Luthfi, saat ini sudah me-moratorium pengeluaran izin perumahan.

“Kita sih enggak berharap (penundaan) dua tahun, tapi dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kita akan lakukan kajian hukum, apa yang paling bisa kita lakukan itu yang akan kita dorong. Masyarakat sekarang kan juga butuh perumahan, hanya mungkin kemarin kesesuaian antara kondisi RTRW yang di sahkan dengan kebutuhan masyarakat berbeda, ini yang harus kita sikapi mencari komprominya,” terangnya.

Ditambahkan Luthfi, langkah yang akan dilakukan pihaknya itu bukan hanya memikirkan kepentingan pengembang semata. Tapi karena ingin menata ulang skema pembangunan 20 tahun kedepan berbasis RTRW yang terencana dengan baik.

Sedangkan untuk pengembang yang sudah terlanjur keluar banyak modal karena perumahan sudah dibangun tapi mentok pada sertifikat induk, Luthfi berjanji akan mencarikan solusinya. Dirinya berencana akan menggelar audiensi dengan sebagian besar pengembang pada Jumat atau Senin mendatang.

“Rencananya Jumat atau Senin kita mau audiensi dengan sebagian besar pengembang untuk membicarakan solusinya. Kalau kami akan selesaikan dari aspek hukumnya terlebih dahulu, setelah aspek hukum selesai, baru kita selesaikan aspek non hukumnya. Karena kan ini soal aturan,” ungkapnya. (Islah)

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Pusat Publikasi Ilmiah dan Pemeringkatan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti UI GreenMetric Campus Tour di UNDIP

by Arif Rahman
Rabu, 17 Desember 2025
Cirebon

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Recertification Audit ISO 9001:2015

by Arif Rahman
Rabu, 17 Desember 2025
Cirebon

Bukan hanya Jadi Motif Kain, Batik Cirebon Kini Percantik Tampilan Donat

by Islahuddin
Rabu, 17 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Pusat Publikasi Ilmiah dan Pemeringkatan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti UI GreenMetric Campus Tour di UNDIP

Rabu, 17 Desember 2025

UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Recertification Audit ISO 9001:2015

Rabu, 17 Desember 2025

Bukan hanya Jadi Motif Kain, Batik Cirebon Kini Percantik Tampilan Donat

Rabu, 17 Desember 2025

UTD RS Berdiri, RSUD Arjawinangun Cirebon Leluasa Beraksi

Rabu, 17 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version