SUMBER, SC- Meski secara kuantitas telah terpenuhi, namun DPRD Kabupaten Cirebon menilai pengerjaan sejumlah proyek dinilai asal-asalan, sehingga mengindahkan kualitas. Sehingga, DPRD Kabupaten Cirebon memberikan teguran keras kepada dinas teknis dalam pengerjaan proyek tahun 2019 kemarin.
Hal itu diketahui ketika Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di ruang Komisi III DPRD, Selasa (14/1). Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Syahril Romadhony, hasil kajian dan laporan yang masuk diketahui masih banyak proyek, khususnya infrastruktur jalan yang rusak, padahal baru dibangun.
“Kami meminta pertanggungjawaban DPUPR, belum genap 3 bulan sudah banyak yang rusak. Bagaimana ini pertanggungjawabannya. Padahal anggarannya kan besar,” kata Dony.
Ditagaskan, harusnya DPUPR bisa memberikan tindakan tegas kepada perusahaan kontruksi yang kerjanya asal-asalan dengan tidak membayarnya. “Percuma, dianggarkan besar-besar, kalau hasilnya selalu begitu, cepat rusak. Mana tanggung jawab kontraktornya,” tandasnya.
Pasalnya, kata Dony, lancarnya jalan berimbas cukup besar bagi pertumbuhan ekonomi. Kalau jalan cepat rusak, efek manfaat pun berkurang bahkan bisa memakan korban. Meskipun ada masa pemeliharaan, imbuh Dony, namun ketika durasi waktunya terlalu singkat, memperbaiki jalan rusak dengan mengambil anggaran pemeliharaan sangat merugikan keuangan daerah.
“Harusnya DPUPR lebih selektif memberikan pekerjaan kepada pengembang profesional yang pekerjaannya dapat dipertanggungjawabkan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Cirebon, Apiv Suherdian mengaku sudah melakukan pengawasan agar hasil pengerjaan proyek layak dan tahan lama. DPUPR juga mengaku selalu memberikan teguran kepada perusahaan kontruksi yang hasil pekerjaannya kurang maksimal. Namun, untuk tindakan tegas dalam memberikan sanksi, seperti melakukan pembongkaran hasil pekerjaan, itu sudah menjadi ranah dinas lain.
Avip menyampaikan, ditahun 2019 ini, penyerapan anggaran di DPUPR mencapai 92 persen dari total anggaran sekira Rp300 miliar. Ia berharap, ke depan penyerapan anggaran dipercepat, sehingga pembangunan bisa dilakukan lebih awal.
“Mudah-mudahan tahun 2020 bisa dipercepat. Proses penyerapannya bisa dilakukan lebih awal,” pungkasnya. (Islah)