Sedangkan untuk pengusaha yang tidak masuk kawasan sentralisasi, lanjut Hermanto, akan dipaksa untuk melakukan pengolahan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jadi kami nanti akan menagih janji DLH kalau nanti ada pengusaha yang masih di luar kawasan sentralisasi tidak menepati janjinya,” tukasnya.
Ditambahkan, ke depan DPRD Kabupaten Cirebon akan selalu men-support setiap kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan. Terlebih, limbah batu alam selama ini sudah sangat membahayakan dan merugikan bagi lahan pertanian.
BACA JUGA: Tolak Istri Sunjaya
“Efek negatif limbah batu alam sudah dirasakan oleh masyarakat. Nanti kita akan ultimatum kalau pemerintah tidak serius menangani soal limbah batu alam,” ungkap Hermanto.
Untuk itu, mulai dari sekarang harus dilakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat yang terlibat dalam produksi batu alam dengan memberikan informasi agar dapat menjalankan usaha sesuai aturan. (Islah)