“Bentuknya adalah pengerukan sedimentasi sungai dan lokasinya telah diprogramkan pada 17 DAS itu,” kata Happy Mulya.
Dia mengatakan, pelaksanaan normalisasi sungai di Kabupaten Cirebon dilakukan pada sungai yang kondisinya kritis. Saat ini, kondisi sungai di Kabupaten Cirebon tingkat sedimentasinya rata-rata tinggi dan dipenuhi sampah. Kondisi tersebut mengharuskan dilakukannya normalisasi karena rawan menjadi penyebab banjir.
BACA JUGA: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Baru FITK IAIN Cirebon Diuji
“Memang sudah dibahas dengan bupati juga, normalisasi akan dan dilaksanakan 2020 ini,” sambungnya.
Happy menambahkan, sungai-sungai yang akan mendapatkan prioritas normalisasi adalah sungai yang kondisinya kritis sesuai hasil pemetaan Pemkab Cirebon dan BBWSCC. Teknisnya, BBWSCC akan menangani pengerukan sedimentasi, sedangkan Pemkab Cirebon mengatasi sampah yang menggenangi sungai.
“Sudah disepakati pembagian tugasnya. Pelaksanaannya nanti bertahap ke seluruh sungai di Kabupaten Cirebon,” terangnya. (Islah)