“Selain itu, juga tidak adanya pengelola yang mengurus pasar tersebut, pada hari ini saja (Selasa, 28/1) hanya ada 3 toko yang buka dan sepi pembeli. Yang dulunya banyak pedagang sampai akhirnya satu-persatu berhenti berdagang di pasar tersebut, padahal sewa tokonya itu gratis.
Senada disampaikan tokoh pemuda Desa Ujunggebang, Khumaedi mengatakan, sebenarnya awal adanya pasar tradisional Desa Ujunggebang dibuat oleh Kementerian Koperasi dan UKM yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Sehingga pemerintah desa tidak sepenuhnya punya wewenang.
BACA JUGA: Petani Tewas di Sawah, Diduga Tersambar Petir
“Sehingga masyarakat dan para pedagang pun kebingungan harus mengadu ke siapa? Oleh karena itu kami sangat berharap ada titik terang antara Koperasi dengan pemerintah setempat untuk mencari solusi yang terbaik demi majunya pasar tradisional yang ada di desa kami,” pungkasnya. (Burhan)