Ketua IDI Kabupaten Cirebon itu menambahkan, saat ini pasien tersebut masuk dalam pengawasan pihaknya. Hal itu berdasarkan rekomendasi dari Depkes dan berbagai himpunan lainnya yang menyebutkan adanya dua jenis klasifikasi. “Kalau masuk dalam pengawasan itu, orang-orang yang dengan gejala seperti pasien yang sedang kami tangani saat ini,” paparnya.
Sedangkan yang masuk dalam pemantauan, adalah orang kontak dengan pasien atau ada paparan namun tidak muncul gejala. Kondisi pasien sendiri, sambung Fariz, sampai saat ini perkembangan secara klinis memang membaik. Hasil pemeriksaan laboratorium kondisi pneumonia dalam batas normal. Namun, tim menemukan gambaran melalui rontgen menunjukkan adanya inveksi didaerah paru-paru disebelah kiri. “Penatalaksanaan kita sesuaikan dengan rekomendasi yang diberikan, seperti tatalaksana dietnya, tatalaksana pemberian cairan yang lebih kuat kemudian ruang isolasi,” terang Dia.
BACA JUGA: 2020 Ada 28 Raperda Prioritas
Padahal, sebelumnya pasien belum pernah punya riwayat penyakit paru-paru. Tapi gejala penyakit yang dialaminya memang sudah ada sejak pasien berada di Taiwan. Kondisinya belum membaik ketika pulang ke Indonesia, bahkan gejala semakin meningkat ketika sampai di Indonesia. Dan kondisi itu pula yang membuatnya masuk kriteria inkubasi. “Yang jelas (hasil laboratorium) biasanya dalam 7 hari sampai 14 hari sudah ada hasilnya. Sedangkan untuk perawatannya sendiri yakni isolasi bisa sampai dua minggu,” ungkapnya.
Fariz mengimbau, masyarakat tidak usah panik. Dia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran bersama. Jika ada warga usai menjalani perjalanan didaerah beresiko dan mempunyai keluhan, segera ke datangi pelayanan pelayanan kesehatan terdekat. “Jaga kesehatan, kalau batuk ditutup dan usahaka tangan tetap bersih,” paparnya. (Islah)