Dengan adanya contoh yang baik diharapkan masyarakat umum juga bisa terdorong untuk membayarkan pajak yang sudah menjadi kewajiban mereka.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pengusaha dan wajib pajak lainnya yang dengan kesadaran penuh telah membayarkan pajak mereka. Insya Allah sangat bermanfaat untuk pembangunan di Kota Cirebon,” ungkap Eti.
Pada kesempatan itu juga diserahkan secara simbolis SPPT PBB-P2 tahun 2020 kepada camat dan lurah yang ada se Kota Cirebon. Penyerahan tersebut sebagai pertanda dimulainya pembayaran PBB di Kota Cirebon yang jatuh tempo pada 30 September 2020 mendatang.
BACA JUGA: AC Bermasalah, PT KAI Minta Maaf
Dalam Tax Gathering tersebut juga dilakukan Panutan Pelaporan SPT tahunan melalui e-Filling dan Sosialisasi Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Zonita Pamor khusus untuk ASN.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, PAD dari sektor PBB tahun ini ditargetkan sebesar Rp38 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari realisasi tahun lalu yang ada di angka Rp34 miliar dengan jumlah wajib pajak yang mencapai 80 ribuan.