Besaran BPSP selama ini, kata Iing terhitung sejak tahun 2017-2019 dengan kisaran nominal 110 ribu rupiah, dari kisaran nominal tersebut hanya mendapatkan dua komoditi sembako yakni, beras dan telur
Kemudian ada perubahan regulasi untuk ditahun 2020, berbeda dengan tiga tahun sebelumnya hanya mendapatkan dua komoditi sembako. Untuk di tahun ini bertambah komoditi sembako, seperti daging ayam, tempe, dan buah jeruk. Kalau dinominalkan kisaran Rp150 ribu.
BACA JUGA: PKB Beri Ruang Kaum Muda
Nominal itu untuk kebutuhan karbohidrat, protein hewani, protein nabati, buah-buahan dan vitamin. “Kota Cirebon di tahun 2020 komoditinya adalah beras 9 kg, telur, jeruk setengah kg, tempe, daging ayam setengah kg. Beras kami menggunakan premium dari Bulog,” kata Iing.
Ia mengatakan, di Kota Cirebon sendiri sebanyak 16.259 KPM yang menerima BPSP atau program bantuan sembako dari pemerintah pusat yakni Kementerian Sosial. “Yang paling banyak itu Kecamatan Harjamukti 6.020, Kejaksan 1.467, Kesambi 3.064, Lemahwungkuk 3.886, Pekalipan 1.822, totalnya 16.259,” kata Iing.