Dari kondisi tersebut, DPRD Kuningan akhirnya mengambil langkah untuk menyamakan persepsi dengan berbagai pihak, terutama dengan anggota legislatif. Karena berbicara Gunung Ciremai, berarti berbicara lingkungan, berbicara masyarakat Kuningan dan berbicara orang yang ahli dibidangnya.
“Saya tidak mau terjebak terhadap sistem, apakah itu Tahura atau TNGC, dan DPRD tidak terintervensi oleh konsep siapapun. Yang jelas, karena DRD itu sebagai refresentasi rakyat, maka harus mendengar suara rakyat. Suara rakyat itu ada pemerhati, masyarakat di sekitar Gunung Ciremai, akademisi, itu yang harus kita dengar,” papar Ketua DPRD, Nuzul Rachdy.
BACA JUGA: Pelarian Dramatis Kakak Beradik Asal Cirebon Menghindari Kejaran Penculik
Maka dari hasil rapat internal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, pada Senin (2/3), yang dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi, diantaranya membahas isu daerah tentang BTNGC.
Dari rapat tersebut, pimpinan dewan mempersilakan untuk mengusulkan isu tersebut kedalam sebuah fokus pembahasan, seperti bisa melalui Pansus (Panitia Khusus), Pokja (Kelompok Kerja) atau bentuk evaluasi lainnya. Usulan itu akan diterima oleh pimpinan, jika memenuhi qourom seperlima dari anggota DPRD Kuningan.