Demikian disampaikan Wakil Bupati Kuningan, H.M Ridho Suganda, saat menghadiri Pengukuhan Karang Taruna ‘SIRNABAYA’ Desa Mandirancan, Kecamatan Mandirancan, Minggu (1/3/2020) malam.
“Keberadaan karang taruna bukan menjadi pesaing dari pemerintah desa, tapi tugas karang taruna untuk membantu tugas kepala desa agar apa yang beliau laksanakan itu bisa dijalankan dengan jauh lebih mudah dan lebih ringan,” imbuhnya.
BACA JUGA: TNGC atau Tahura? Satus Gunung Ciremai Dibahas DPRD Kuningan
Dikatakan Wabup, Karang Taruna harus memilki tujuan yang sama dengan Pemerintah Desa yaitu mengatasi berbagai permasalahan di desa, seperti permasalahan sosial, ekonomi, lingkungan, peningkatan sumber daya manusia, pembangunan dll. Dengan demikian, sambungnya, karang taruna memiliki peran dan tugas yang strategis dan erat kaitannya dengan Pemerintah Desa.