BK Belum Temukan Indikasi Kenakalan, Siapkan Sanksi Tegas bagi yang Melanggar Kode Etik
SUMBER, SC- Sampai saat ini seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon dinilai masih “bersih”. Badan Kehormatan (BK) DPRD belum menemukan satu anggota DPRD pun yang melanggar kode etik.
Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Munawir SH menyampaikan, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima laporan anggota DPRD yang melanggar kode etik dari siapapun, termasuk dari masyarakat Kabupaten Cirebon. “Selama ini belum ada laporan dari siapapun, jadi ya semua anggota dewan kita masih bersih, tidak melanggar,” kata Munawir, Senin (2/3/2020).
BACA JUGA: Pengisian Wabup Dipercepat
Jika di kemudian hari ditemukan anggota dewan yang melanggar, pihaknya selaku ketua BK siap menegakkan aturan yang sudah tertuang dalam kode etik dan tata tertib (tatib) DPRD. “Tetap saya tegakkan (aturannya) pada saat nanti adanya pelanggaran dari anggota dewan,” tandas politisi asal Partai Nasdem itu.
Ketegasan BK untuk menindak tegas dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan itu juga atas perintah langsung ketua DPRD. Dia menjelaskan, penanganan yang dilakukan BK terhadap anggota DPRD yang terindikasi melakukan pelanggaran adalah dengan melakukan klarifikasi terlebih dahulu. Setelah itu, dilakukan verifikasi dan dilanjutkan dengan tata beracara.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi jika ada laporan. Klarifikasi itu wajib bagi BK, tapi memang harus atas seizin ketua fraksinya,” tutur Munawir.
BACA JUGA: Gara-Gara Jalan Berlubang, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mendapat 18 Jahitan di Kepala
Dari upaya yang dilakukan BK tersebut, sambung Munawir, sanksi terberat yang diberikan kepada dewan yang melanggar bisa berupa pemberhentian. Namun, keputusan pemberhentian tersebut dikembalikan kepada fraksi asal anggota dewan bersangkutan. Karena hal itu merupakan kewenangan fraksi. BK sendiri hanya memberikan rekomendasinya saja.
“Sanksinya bisa sampai ke rekomendasi pemberhentian. Tapi tetap dikembalikan kepada fraksi masing-masing. Jadi umpama dari fraksi memang ada anggota melanggar, kami tetap koordinasi ke fraksi. Karena dari fraksi itu nanti ke kami (BK) juga,” paparnya.
Pada prinsipnya, imbuh Munawir, BK DPRD selalu siap menindak tegas anggota dewan yang melanggar jika ada laporan dari masyarakat. Bukan hanya itu, tindakan yang bisa dilakukan BK bukan hanya terbatas dengan adanya laporan masyarakat saja. Ketika diketahui ada gejolak di luar, BK juga akan langsung bertindak melalui mekanisme yang sudah ditentukan. “Jadi kami tidak harus menunggu laporan,” ungkap Munawir.
BACA JUGA: Capek Kerja Tanpa Wabup
Sebagai ketua BK, Munawir berharap agar semua anggota dewan patuh terhadap aturan yang sudah dibentuk, yakni tata tertib. (Islah)