Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

900 Ribu Pekerja di Kota Cirebon Dirumahkan

by Admin
Kamis, 30 April 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Kepala Disnaker Kota Cirebon Agus Sukmanjaya
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) telah menyebabkan lesunya perekonomian yang memaksa beberapa perusahaan melakukan kebijakan untuk merumahkan karyawan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dihubungi via sambungan telepon seluler, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengatakan bahwa jumlah karyawan asal Kota Cirebon yang dirumahkan mencapai 972.325.

“Dalam catatan yang sudah terdata di kami, tenaga kerja yang di-PHK berjumlah 46 orang. 13 orang merupakan warga Kota Cirebon, sedangkan 33 warga luar Kota Cirebon. Yang dirumahkan sebanyak 972.325 warga Kota Cirebon dan 647 warga luar Kota Cirebon,” paparnya.

Baca Juga: Warga Harus Diberikan Edukasi Covid-19

Namun, menurut Agus, dalam menangani masalah karyawan yang mengalami PHK atau yang dirumahkan, Pemerintah Kota Cirebon telah menyiapkan beberapa kebijakan dalam upaya membantu mereka.

“Khusus warga Kota Cirebon yang jadi korban PHK ataupun yang dirumahkan, insya Allah nanti bulan Mei 2020 ada insentif dari Pemerintah Daerah. Adapun besanya di kisaran; yang di PHK mendapat Rp 500 ribu selama tiga bulan, sedangkan yang dirumahkan akan  mendapatkan santunan Rp 250 ribu, tergantung kondisi karyawannya, kalau misalnya perusahaan merumahkan tenaga kerja selama satu bulan, ya, insentifnya satu bulan,” tuturnya.

Mengenai tenaga kerja yang dirumahkan, Agus berpendapat,  hal tersebut merupakan kebijakan tersendiri dari perusahaan, pihaknya mengaku hanya menerima laporan dari perusahaan. “Semua data yang kami terima terkait tenaga kerja yang dirumahkan berasal dari perusahaan,” katanya.

Baca Juga: Pelaksanaan Haji Tunggu Keputusan Pemerintah Arab

Agus berharap, dalam situasi serba sulit ini, perusahaan tetap bertahan dan tidak mengambil keputusan untuk memberhentikan karyawannya. Diakuinya, dalam situasi seperti ini diperlukan kesabaran yang tinggi untuk semua pihak.

“Dan saran saya, untuk mempertahankan dan menjalankan usahanya, sebaiknya perusahaan mengatur jam operasional atau diatur juga yang dirumahkan, jangan langsung di-PHK, sambil menunggu situasi normal kembali,” pungkasnya (Syaefullah)

Tags: Agus SukmanjayaCirebonCovid-19Disnaker Kota CirebonKepala Disnaker Kota CirebonKota CirebonPemkot CirebonVirus Corona

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version