KABUPATEN CIREBON, SC-Kabar banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak bisa mendapat bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah dibenarkan Sekda Kabupaten Cirebon, H Rahmat Sutrisno.
Menurut Rahmat, hal itu terjadi karena data KPM tumpang tindih. Data satu KPM bisa tercatat di beberapa program Bansos terdampak Covid-19, baik dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah maupun pemerintah desa.
“Data bansos yang kabarnya banyak ditolak itu, kita sudah ada contoh dari bantuan gubernur. Memungkinkan (dobel data) ketika data-data ini belum sempurna,” ujar Rahmat, kemarin.
Ia mencontohkan, salah satu KPM sesuai keputusan Bupati adalah penerima bansos namun kemudian diketahui KPM tersebut juga tercatat sebagai penerima pada program bansos terdampak Covid-19 lainnya, maka bantuan untuk KPM yang tercatat pada dua program bansos itu bisa dialihkan kepada KPM lainnya yang belum tercatat sebagai penerima.
BACA JUGA: Segera Realisasikan TPA di Kabupaten Cirebon!
Menurut Rahmat, pengalihan bantuan itu diperbolehkan namun dengan catatan sudah melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan ada berita acaranya.
“Misalnya dalam keputusan bupati si A dapat (bantuan), ternyata dari bantuan lain dia sudah dapat, itu tidak apa-apa dikumpulkan didesa dibikin berita acaranya dan dialihkan kepada siapa yang belum mendapat bantuan sama sekali,” kata Rahmat.
Ia menjelaskan, hasil Musdes tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar penetapan ulang peralihan KPM penerima bantuan oleh Bupati Cirebon.
“Kalau si A sudah dapat ban-gub misalnya, lalu beralih kepada si B dan si B lah yang ditetapkan sebagai penerima untuk periode berikutnya. Jadi semua bantuan akan di cleansing melalui musdes,” papar Rahmat.
BACA JUGA: Bansos di Desa Karangasem Terfokus di Satu RW
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menjelaskan, bantuan dari pemerintah yang turun melalui beberapa pintu memang harus beda KPM-nya. Setiap KPM hanya bisa menerima satu pintu bantuan dari pemerintah.
Hal itu, kata Dadang, agar bantuan bisa merata karena tidak terjadi tumpang tindih data. Dikabupaten Cirebon, total data bansos jumlahnya sebanyak 46.848 KK. Jumlah tersebut, diluar data yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Cirebon sebanyak 16 ribu KK. (Islah)