Hal itu disampaikan juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka, H. Alimudin, Senin (19/10/2020).
Menurut Alimudin dari 199 kasus terkonfemasi, saat ini hanya 57 orang yang masih menjalani karantina baik di rumah sakit maupun secara mandiri, dan 9 orang meninggal dunia. “Mereka yang masih menjalani karantina umumnya berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit penyerta,” jelasnya.
BACA JUGA: Positif Corona Mendekati 200 Kasus
Pria yang juga menjabat Kepala Dinas Dinas Kesehatan Majalengka ini menambahkan, sebagian besar pasien positif covid-19 tertular akibat transmisi local, serta memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah.
”Meski tingkat kesembuhan juga tinggi, pencegahan juga harus terus dilakukan dengan melaksanakan protocol kesehatan,seperti selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,” sarannya. (Dins)