Diakui Fitroh, meski permohonan MoU sudah dikirimkan Pemdes Guwa Kidul beberapa bulan lalu, namun sampai saat ini DLH Kabupaten Cirebon belum bisa merealisasikannya.
Menurut Fitroh, hal itu terjadi lantaran DLH masih kekurangan armada pengangkut berikut sopir dan tenaga pengangkutnya. Kendati pada tahun 2020 kemarin ada penambahan 2 armada, namun tambahan 2 armada itu hanya bisa menambah 20 titik pengangkutan sampah dari 300 titik yang sudah melakukan MoU dengan DLH.
“Yang sudah MoU dengan kita ada 300 titik, ada titik industri, pasar dan permukiman. Dari 300 titik itu ada yang seminggu sekali diangkut, bahkan sebulan sekali,” kata Fitroh, Senin (1/2/2021).
Selain itu, kata Fitroh, kendala lainnya ialah karena banyaknya Pemdes atau badan usaha yang juga sudah mengajukan MoU dengan DLH. Bahkan, sampai saat ini sedikitnya sudah ada 99 pihak yang mengajukan MoU dan belum terealisasi.
“Dari tahun 2019 yang minta kerja sama ke kita sudah ada 99,” kata Fitroh.
Ia menjelaskan, dengan adanya daftar tunggu pihak yang ingin melakukan hal serupa, membuat pihaknya belum bisa merealisasikan MoU dengan Pemdes Guwa Kidul.
“Yang jelas memang belum ada MoU. Nah, kalau kontainer yang ada di lokasi tempat sampah di sana itu pokir anggota dewan, bukan dari kita,” papar Fitroh.
Ditambahkan Fitroh, sebenarnya sudah banyak desa di Kabupaten Cirebon yang melakukan MoU dengan DLH. Dalam catatannya, sudah ada 28 kecamatan yang Pemdesnya sudah MoU dengan DLH.
“Hanya memang ada beberapa kecamatan yang belum, termasuk Kaliwedi, Kapetakan dan Kecamatan Susukan,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya kini tengah mengajukan kembali pengadaan aramada kepada Pemda sebanyak 10 sampai 15 unit. Diharapkan, dengan adanya penambahan armada pengangkut sejumlah tersebut, akan bisa mengakomodir lebih banyak Pemdes yang masuk daftar tunggu MoU atau inden. Dengan asumsi, 1 unit armada bisa mengangkut hingga 10 titik.
“Kalau retribusinya Rp 200 ribu sekali angkut. Tapi kalau pemukiman tergantung jumlah KK karena mengikuti Perda nomor 6 tahun 2011,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sudah lebih dari enam bulan lamanya sampah di tempat sampah Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon dibiarkan menggunung. Bahkan, kondisi gunungan sampah tersebut telah memakan badan jalan yang menghubungkan Desa Guwa Kidul dengan Desa Wargabinangun dan sekitarnya.
Padahal, di lokasi sudah tersedia truk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon yang setiap saat bisa mengangkut volume sampah dari tempat sampah tersebut.
Menanggapi hal itu, Kuwu Desa Guwa Kidul, H Ade Firdaus, mengatakan, sampah di lokasi tersebut sudah lebih dari enam bulan dibiarkan menumpuk.
BACA JUGA: Tak Diakomodasi DLH, Sampah Dibiarkan Menumpuk
Menurut Kuwu, sedianya semua sampah tersebut akan diangkut oleh DLH Kabupaten Cirebon. Ia menyebut, biaya untuk sekali angkut antara Rp200 ribu sampai Rp250 ribu sudah disepakati pihaknya dengan pihak DLH Kabupaten Cirebon. Bahkan, pihak Pemdes setempat juga sudah mengirim surat pengajuan kerjasama pengangkutan sampah ke DLH sudah cukup lama, yakni sekitar 6 bulan yang lalu.
“Padahal kami sudah menyetujui biaya untuk sekali angkut sebesar Rp200 sampai Rp250 ribu itu, kita sepakat,” ujar Ade Firdaus, Minggu (31/1/2021). (Islah)