KUNINGAN, SC- Bertempat di Ruang Rapat Linggajati, Bupati Kuningan H. Acep Purnama dan Wakil Bupati (Wabup) Kuningan H. M. Ridho Suganda serta Forkopimda Kabupaten Kuningan mengikuti Rakor Virtual Kepala Daerah seluruh Indonesia Bersama Presiden RI, kemarin.
Seperti dilansir situs resmi Diskominfo/Humas Pemkab Kuningan, dalam rakor tersebut Jokowi memperingatkan ledakan kasus COVID-19 seperti di India bisa terjadi di Indonesia apabila warga tidak patuh dengan memaksa mudik pada Lebaran tahun ini.
“Kepada seluruh masyarakat diminta mematuhi aturan pemerintah dengan tidak mudik pada waktu yang ditentukan,” kata Presiden Jokowi.
Presiden khawatir jika aktivitas masyarakat tidak dibatasi karena merasa sukses vaksinasi, Indonesia akan bernasib sama seperti India.
Presiden punya rasa kekhawatiran terkait mudik. Berkaca pada India yang merasa sukses kemudian terjadi pelonggaran. Presiden menitipkan pesan kepada seluruh kepala daerah agar mudik betul-betul dilarang dan diperketat
Pemerintah melarang mudik bukan untuk menghalangi silaturahim dengan keluarga di kampung halaman tapi melindungi masyarakat dalam kerangka yang lebih besar, yakni keselamatan bangsa dan negara.
Kondisi di India saat ini kian memprihatinkan. Media bahkan menyebutnya dengan istilah ‘tsunami’ COVID-19. Kini di negara itu kasus positif per hari mencapai 300.000 orang, dan meninggal 200.000 orang. Tiap dua jam ada 115 pasien meninggal.
Para petugas di pusat krematorium kewalahan karena terus menerima jenazah. Otoritas setempat mempertimbangkan jenazah dibakar di jalanan jika krematorium penuh.
Pada rakor tersebut juga membahas vaksinasi di mana pemerintah pusat meminta pemerintah daerah meningkatkan cakupan. Adapun pengadaan vaksin akan terus diupayakan oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA: 27 Kepala Daerah Jawa Barat Komitmen Berantas Korupsi
Jokowi juga mengingatkan vaksinasi harus terus ditingkatkan. Tugasnya dibagi dua, pusat mengurusi sumber vaksin dan daerah mengurusi keberhasilan penyuntikan
Sementara terkait pemulihan ekonomi, Presiden Jokowi meminta dua hal kepada pemerintah daerah. Yakni menggenjot belanja daerah dan memudahkan investasi.***