Kasatlantas AKP Luky Martono mengatakan, kebijakan itu seiring dengan mulai dibukanya objek wisata, paska Majalengka ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM Level 2. Dengan status level 2, dikhawatirkan akan banyak pengunjung yang berlibur ke objek wisata, khususnya Paralayang yang berimbas terjadinya kerumunan.
“Majalengka kan sudah di level dua dan masyarakat tahu itu. Otomatis ada kelonggaran aktivitas. Jadi mereka merasa bisa main nih. Nah kami antisipasi ke tempat wisata jangan sampai ada lonjakan siginifikan biarpun dinas sudah memberlakukan pembatasan 25 persen dari kapasitas,” kata Kasat.
Kendati demikian, Luky mengatakan, pemberlakuan itu hanya diterapkan di Objek wisata Paralayang saja. Menurut Kasatlantas kebijakan itu masih bersifat uji coba.”Paralayang ini sifatnya baru ujicoba, sambil menunggu data lokasi wisata mana saja yang ramai,” jelas dia.
Kendati akan ada kebijakan Ganjil Genap, tetapi ada pengecualian untuk aktivitas dan kondisi tertentu. Mobil Damkar, Ambulans, Mobil jenazah/tenaga Medis, kendaraan Dinas TNI/Polri masuk dalam pengecualian itu.
“Kendaraan yang berplat nomor tidak sesuai dengan tanggal, ganjil atau genap, pada hari tersebut akan diputarbalikan,” jelasnya.
Terpisah, pengelola Paralayang Dede Sofyan mengaku tidak mengetahui secara pasti rencana tersebut. Dia mengakui dapat informasi itu dari masyarakat yang mempertanyakan kebenarannya. “Kami malah taunya dari teman-teman, termasuk dari teman media. Sampai saat ini belum ada pembicaraan dengan pihak kepolisian,” kata Dede.
Terkait rencana itu, Dede memperkirakan kondisi objek wisata yang dikelolanya akan lebih sepi lagi. Dia beralasan, saat ada kebijakan kuota 25 persen pun, kondisi kunjungan masih sangat minim. ” Sampai saat ini tingkat kunjungan tidak mencapai 25 persen, seperti batas maksimal PPKM level 2. Imbasnya semakin sulit menutupi biaya operasional dan lain-lain,” jelasnya. (Dins)