Kepala Pasar Gebang Ilir, Iman Santoso, mengatakan, pihaknya maupun Pemdes setempat sudah melakukan berbagai upaya agar para pedagang bisa menempati kios maupun los, namun upaya tersebut tidak sesuai harapan.
Dikatakannya, hal tersebut dikarenakan para pedagang merasa kurang mendapat perhatian dari para pembeli lantaran banyaknya pedagang yang berada di kios liar di sekitar Pasar Desa Gebang Ilir. Bahkan beberapa pedagang yang telah menempati kios maupun los di pasar akhirnya keluar dan memilih berjualan di lapak liar dengan alasan lebih ramai dikunjungi pembeli.
“Kebanyakan pembeli dan pengunjung Pasar Desa Gebang Ilir terkesan terjegal para pedagang di luar pasar yang menempati kios liar sehingga para pedagang yang berada di dalam pasar merasa sepi pengunjung maupun pembeli,” ujarnya kepada Suara Cirebon, Kamis (16/9/2021).
Menurut Iman, para pedagang yang menempati pasar khususnya yang berada di kios depan dan hanya menyewa satu kios, banyak yang memanfaatkan teras kios untuk jalan dan lahan parkir untuk dibangun kios tambahan yang bersifat permanen.
“Mereka yang hanya menyewa satu kios, namun luasannya sama halnya dengan tiga kios. Dampaknya akses jalan masuk ke ke kios maupun los bagian dalam Pasar Gebang Ilir menjadi tertutup. Hal itu pula yang menjadi para pengunjung maupun pembeli merasa malas untuk masuk ke pasar,” ujarnya.
Iman mengatakan, pihak pemerintah desa selaku pemilik Pasar Desa Gebang Ilir harus melakukan tindakan tegas.
“Salah satunya berkoordinasi dengan instansi yang berwenang untuk melakukan upaya penertiban agar kios-kios liar yang berada di lokasi yang bukan peruntukannya dibenahi, sehingga ke depan tidak terjadi hal-hal yang mengakibatkan kesulitan manakala akan dilakukan penertiban,” tandasnya.
Sementara Kuwu Gebang Ilir, H Slamet mengatakan, upaya pemerintah desa untuk menarik para pedagang agar menempati kios maupun los sudah berkali-kali dilakukan. Pemdes sampai mencoba mengikuti apa yang menjadi kemauan para pedagang, akan tetapi karena banyaknya kios liar di sekitar pasar, membuat para pedagang di dalam pasar menjadi sepi pengunjung dan pembeli.
Dalam hal ini, pihaknya telah melayangkan surat ke instansi yang berwenang untuk melakukan penertiban para pedagang yang menempati kios liar tersebut, akan tetapi berkali-kali mereka yang datang ke lokasi pasar hanya melakukan pengecekan kondisi pasar dan setelah itu tidak ada tindak lanjutnya.
“Selain mengganggu ketertiban umum karena mereka berjualan menempati bahu jalan maupun trotoar jalan juga berdampak pada kurangnya minat pedagang menempati Pasar Desa Gebang Ilir,” kata Slamet.
Terkait para pedagang yang melakukan pembangun di teras serta lahan parkir untuk tambahan kios, menurut Slamet, pihak pemdes sejauh ini telah memanggil para pedagang tersebut untuk diperingatkan.
“Namun setelah beberapa hari kemudian mereka mengulanginya kembali, ketika diambil tindakan tegas dikawatirkan mereka justru akan keluar dari kios pasar dan memilih berjualan di kios liar, padahal keberadaan kios liar tersebut tidak ada PADes sama sekali,” katanya.
Kondisi tersebut, diakuinya, berimbas pada Pasar Desa Gebang Ilir yang pada tahun ketiga ini kios maupun los baru terisi 50 persen.
“kalau tidak ada tindakan dari instansi terkait bisa jadi lambat laun para pedagang di Pasar Desa Gebang Ilir bukanya bertambah malah akan semakin berkurang,” pungkasnya. (Baim)