Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

KPK Tahu “Hiruk Pikuk” Kabupaten Cirebon, Campur Tangan Pihak Luar dan Sejumlah Pejabat Jadi Sorotan

by Arif Rahman
Senin, 20 September 2021
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
KPK Tahu “Hiruk Pikuk” Kabupaten Cirebon, Campur Tangan Pihak Luar dan Sejumlah Pejabat Jadi Sorotan

BUPATI Cirebon, H Imron MAg didampingi sejumlah pejabat saat menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Rabu (15/9/2021) lalu. (Foto: Humas)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron MAg mengklarifikasi kedatangannya bersama sejumlah pejabat ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Rabu (15/9/2021) lalu.

Menurut Imron, pertemuannya dengan pejabat KPK tersebut memang sudah dijadwalkan sebelumnya. Imron mengaku sengaja ingin bertemu langsung setelah dua kali mengadakan pertemuan dengan KPK secara virtual.

Tujuannya, lanjut Imron, untuk meminta arahan dan petunjuk dari KPK tentang tata kelola pemerintahan agar terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Kita kan suda dua kali rapat dengan KPK secara zoom meeting. Nah, saya ingin silaturahmi dan dikasih waktu oleh KPK hari Rabu kemarin,” kata Imron, Jumat (17/9/2021).

Dijelaskan, dalam kesempatan tersebut, dirinya melapor tiga hal yang memang disorot juga oleh KPK. Ketiga hal itu yakni soal perizinan, rekrutmen pejabat atau rotasi mutasi dan soal lelang tender proyek.

“Saya melaporkan tiga hal agar ada perubahan, perizinan, rotasi mutasi dan soal tender proyek yang memang disorot oleh KPK,” tegas Imron.

Ketika melaporkan tiga hal tersebut, Imron mengaku kaget karena KPK sudah mengetahui “hiruk pikuk” yang ada di Pemkab Cirebon. Termasuk sejumlah pejabat yang ada di dalam “hiruk pikuk” tersebut.

“Hiruk pikuk di Kabupaten Cirebon KPK tahu dan saya disuruh harus lurus, petunjuk dan arahan KPK seperti itu,” paparnya.

Disinggung soal hiruk pikuk yang dimaksud, Imron pun secara gamblang mau menjelaskan soal campur tangan dari pihak luar dalam tatakelola pemerintahan yang selama ini menjadi perhatian publik. Bahkan, imbuh Imron, KPK juga sudah tahu pihak luar yang selalu campur tangan di pemerintahan Kabupaten Cirebon.

“Campur tangan dari pihak luar pun disorot KPK,” terangnya.

BACA JUGA: Persiapan Transformasi Menjadi UISSI, Komisi VIII DPR RI Kunjungi IAIN Cirebon

Karena itu, KPK meminta dirinya untuk tidak menuruti keinginan atau campur tangan dari pihak luar.

“Karena bagaimanapun, jika terjadi sesuatu di suatu hari nanti, maka Bupati sebagai pimpinan juga akan ikut terjerat hukum,” tandasnya.

Koordinasi bukan Klarifikasi
“Kami luruskan tentang kedatangan Bupati bersama tim ke KPK, bukan klarifikasi tapi diundang untuk koordinasi masalah pemberantasan korupsi,” kata Nanan.

Menurut Nanan, pertemuan Bupati Cirebon bersama tim dalam rangka memenuhi undangan KPK Bidang Koordinasi dan Supervisi. Hal itu berkaitan tentang Koordinasi Pemberantasan Korupsi terintegrasi di Pemkab Cirebon.

KPK pun menyampaikan beberapa masukan terkait pencegahan tindak pidana korupsi. KPK menyoroti  instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, yaitu kegiatan pelayanan kemudahan investasi/ perizinan, pengadaan barang dan jasa serta manajemen ASN.

“KPK memberi masukan terkait yang berhubungan dengan investasi serta perizinan. Mereka meminta, agar tidak ada yang menghambat proses investasi yang masuk ke Kabupaten Cirebon,” jelas Nanan.

Kemudian lanjut Nanan, KPK juga meminta supaya Pemkab Cirebon melakukan revisi peraturan perundang-undangan yang mendukung percepatan dan kemudahan proses investasi. Hal itu bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional. Masalahnya, harus menggunakan regulasi yang disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan tidak ada pungutan liar dalam proses pengurusan perizinan.

BACA JUGA: 63 Pesantren Dapat Bantuan Modal hingga Rp35 Juta

“KPK meminta mempermudah perizinan supaya iklim investasi bisa cepat. Tujuannya kan untuk memulihkan perekonomian nasional,” jelasnya.

Nanan menambahkan, KPK juga meminta proses pengadaan barang dan jasa supaya dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada dan tidak terdapat upaya tindak pidana korupsi.

Selain itu, KPK juga menyoroti persoalan yang berkaitan dengan manajemen ASN. Mereka meminta, supaya proses promosi dan mutasi ASN dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang mengatur tentang manajemen ASN.

“Dari kegiatan tersebut diharapkan adanya sinergitas dalam pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi pada tiga sektor. Ini kan demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Islah)

Arif Rahman

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version