Hal itu dikemukakan, salah seorang Bacalwu Desa Playangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Pardi. Ia menuturkan, Bacalwu pada pelaksanaan pilwu serentak Kabupaten Cirebon tahun 2021 ini, wajib memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya mengikuti tes MMPI.
Untuk bisa mendaftar sebagai bakal calon kuwu, lanjut Pardi, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)yang dulu hanya sampai tingkat Polsek, pada pilwu kali ini sampai tingkat Polres.
“Kemudian rekomendasi dari pengadilan dan kejaksaan, serta yang paling baru adalah tes MMPI dimana tes MMPI ini hanya ada di Rumah Sakit Arjawinangun Cirebon,” kata Pardi kepada Suara Cirebon, usai mendaftarkan diri, Selasa (21/9/2021).
BACA JUGA: 17 Ribu CPNS Ujian SKD di UMC
Diakui Pradi, untuk memenuhi semua persyaratan itu dibutuhkan waktu yang cukup lama. Pihaknya berharap panitia secara terbuka menyampaikan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi agar kontestasi bisa berjalan fair.
“Terpenting saya berharap kepada PPS agar lebih intens memberikan informasi kepada para Bacalwu, karena kalau tidak ada informasi, ini akan menjadi salah satu kendala buat calon,” ungkapnya.
Sementara terkait tata cara pelaksanaan pilwu serentak yang kebetulan digelar pada masa pandemi Covid 19, ada beberapa tahapan yang harus disesuaikan.
“Salah satunya adalah pemaparan visi misi yang merupakan salah satu momen penting bagi calon kuwu karena visi misi adalah bukti nyata program para calon kuwu yang harus disampaikan kepada masyarakat, akan tetapi karena aturannya memang seperti itu dilakukan secara online dan media sosial. Saya harus taat dan tunduk pada aturan tersebut,” ujarnya. (Baim)