”Tidak ada yang dapat menunda, apalagi menghentikan rencana pembangunan Pasar Sindangkasih yang tendernya sudah dimenangkan oleh PT PGA,” tegas Dede Riska, Rabu (22/9/2021).
Dia mengatakan, PT PGA tetap akan melanjutkan pembangunan Pasar Sindangkasih sebagaimana rencana semula. Saat ini semua persyaratan yang mesti dipenuhi oleh perusaaan pemenang tender sudah hampir tuntas,sehingga dalam waktu dekat, pelaksanaan pembangunan pasar bisa dilakukan. Beberapa hal yang masih belum ditempuh sebelumnya, seperti penghitungan ulang appraisal sudah selesai.
”Sudah tidak ada masalah, tinggal melaksanakan saja, ini hanya soal waktu saja. Bila sekarang kegiatan belum terlihat itu sengaja dilakukan mengingat perushaan masih berkabung setelah meninggalnya Komisaris. Setelah ini semua aktivitas yang berkaitan dengan pembangunan pasar akan dilakukan kembali, termasuk meneruskan pembangunan pasar darurat di eks pasar lama,” jelasnya.
BACA JUGA: Peternak Ayam Petelur Terancam Bangkrut
Selaku Kusdir kata Dede, dirinya tidak melihat adanya alasan menunda apalagi menghentikan pembangunan pasar. Alasanya, semua sudah berjalan sesuai prosedur, begitu juga dengan pihak dewan yang katanya akan membuat nota komisi untuk menunda pembangunan pasar.
Mestinya, kata dia, dewan mendukung langkah pemerintah daerah untuk menyerahkan pembangunan pasar pada pihak ketiga atau investor. Karena dalam kondisi pendemi seperti sekarang, keuangan daerah ataupun pusat tak memiliki anggaran untuk pembangunan.
“Mestinya mereka bersyukur pemerintah masih mendapatkan investor, karena di tengah kondisi seperti sekarang tidak mudah untuk mendapatkan investor,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Majalengka sebenarnya cerdas dengan menyerahkan pembangunan pasar pada pihak investor. Selain daerah tidak perlu mengeluarkan anggaran, Pemkab juga diuntungkan dengan masuknya pendapatan yang jumlahnya sudah dapat dipastikan, karena jumlahnya didasarkan pada kontrak.
”Dapat saya katakan, tidak ada persoalan dalam pembangunan pasar, semuanya sudah selesai termasuk soal harga yang selama ini disebut-sebut terlalu mahal. Karena pada kenyataanya harga yang ada di brosur itu hasil kesepakatan antara perusahaan, pedagang dan juga dinas terkait,” tegasnya.
BACA JUGA: PP dan LSM Penjara Dukung Sikap Dewan
Sementara itu Direktur Perusahaan Daerah Sindangkasih Sugih Mukti (PD SMU) Dede Sutisna menandaskan, bahwa lembaga yang dipimpinya tidak ada keterlibatan secara langsung ataupun tidak langsung dalam rencana pembangunan Pasar Sindangkasih.
”Dalam masalah pasar PD SMU secara kelembagaan tidak terlibat, baik langsung ataupun tidak langsung,” tegas dia.
Sehingga kabar yang selama ini berkembang,salah satunya dalam pembangunan pasar darurat, sama sekali tidak benar. Karena pembangunan pasar darurat di eks pasar lama itu dilakukan oleh perusahaan pemenang lelang.
“Keterlibatan saya selama ini sifatnya pribadi. Karena kebetulan saya masuk dalam tim BGS yang dibentuk oleh Pemkab Majalengka dalam rencana pembangunan Pasar Sindangkasih,” jelasnya. (Dins)