Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Kabid Pemdes Anulir Pernyataan Kadis

by Admin
Jumat, 1 Oktober 2021
in Berita Utama, Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A

Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana menyatakan, pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada Pilwu serentak 2021, tidak diharuskan menunjukkan kartu (sertifikat) vaksinasi Covid-19, Kamis (30/9/2021).* Foto: Islah/SC

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kuwu (Pilwu) serentak 2021 mendatang, tidak diharuskan menunjukkan kartu (sertifikat) vaksinasi Covid-19. Pasalnya, tidak ada aturan yang menyebutkan pemilih yang akan mendatangi bilik suara di TPS harus mengantongi kartu vaksin.

Hal tersebut ditegaskan Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana terkait pemberitaan yang dilansir sejumlah media pada Rabu (29/9/2021) kemarin. Pemberitaan media itu didasarkan pada pernyataan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon Erus Rusmana yang mengatakan, akan mengatur supaya pelaksanaan Pilwu nanti tidak terjadi kerumunan, setiap pemilih wajib melampirkan kartu vaksinasi di TPS.

“Tidak, tidak ada kewajiban menunjukan kartu vaksinasi,” ujar Adit, Kamis (30/9/2021).

Menurut Adit, tidak ada ketentuan kartu vaksin sebagai syarat pemilih untuk mencoblos, baik dari Permendagri tentang Pilwu maupun Permendagri Nomor 72 tentang Prokes. Bahkan, surat Mendagri pada 9 Agustus kemarin yang meminta dilakukan penundaan Pilwu akibat pandemi ini, juga tidak ada poin-poin yang mensyaratkan pemilih harus membawa kartu vaksinasi.

Pada angka 6 poin b huruf b Surat Mendagri tersebut, kata Adit, dalam kurun waktu dua bulan dari Agustus sampai Oktober, Bupati diminta menurunkan angka penyebaran Covid-19 dengan mengendalikan empat parameter. Yakni menurunkan kasus aktif, meningkatkan angka kesembuhan, menurunkan tingkat kematian dan menurunkan keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya 5 M.

Selain itu, sambung Adit, surat Mendagri juga mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat di wilayah masing-masing. Instruksi Mendagri tersebut bahkan telah mengalihkan fokus kegiatan vaksinasi yang dilakukan Dinkes pada 135 desa yang akan menyelenggarakan Pilwu serentak. Dengan prioritas vaksinasi lansia dan hak pilih.

“Ini ejawantah poin tersebut, bukan ketika mencoblos harus ada kartu vaksin,” terang Adit.

Ditambahkan Adit, kalimat pada poin 6 tersebut dibacakan oleh Kepala DPDM Kabupaten Cirebon dalam rapat koordinasi Bupati dengan seluruh Camat. Namun, kalimat yang disampaikan Kepala DPMD itu ditengarai dikonotasikan berbeda, yakni kartu vaksin sebagai syarat pemilih untuk mencoblos.

“Mungkin disalahartikan harus vaksin. Karena waktu itu kan kalau masuk mal harus menunjukan kartu vaksin, mungkin ke situ mengkonotasikannya,” paparnya.

Adit menambahkan, pihaknya merasa perlu melakukan klarifikasi karena khawatir akan menurunkan tingkat partisipasi pemilih. Terlebih, saat ini prosentase vaksinasi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Cirebon, masih minim.

“Di desa yang melaksanakan Pilwu itu saya yakin prosentase warga yang sudah divaksin juga sedikit, apalagi yang sudah riil memegang kartu vaksin,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Cirebon, H Imron MAg mengumpulkan seluruh camat dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Nyi Mas Gandasari gedung Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (29/9/2021).

“Sengaja kita kumpulkan agar tidak menjadi permasalahan besar. Pelaksanaan Pilwu ini harus tetap adem, ayem, dan tentrem,” ujar Imron.

BACA JUGA: Pilwu 2021, Pemilih Wajib Lampirkan Kartu Vaksin

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon Erus Rusmana mengatakan, pihaknya akan mengatur supaya pelaksanaan Pilwu nanti tidak terjadi kerumunan.

Nantinya, kata dia, setiap pemilih wajib melampirkan kartu vaksin di TPS.

“Jadi, selain menerapkan prokes yang sangat ketat, juga harus ada kartu vaksin. Kita tidak main-main,” tegas Erus. (Islah)

Tags: Aditya Arif MaulanaBupati CirebonCirebonDPMD Kabupaten CirebonErus RusmanaImronKabupaten CirebonPemkab CirebonPilwu CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version