Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri, mengatakan, appraisal tersebut hanya untuk TPAS Desa Kubangdeleg. Sedangkan untuk TPAS Gunungsantri, Erry memastikan tidak bisa dilakukan tahun ini.
“Sekarang kami sedang konsen menentukan appraisal untuk TPAS Kubangdeleg. Kalau untuk TPAS Gunungsantri kami pending dulu, mungkin tahun depan,” kata Erry, Selasa (26/10/2021).
Ia menjelaskan, luas tanah untuk TPAS Kubangdeleg sekitar 4,7 hektare, bukan 5 hektare seperti yang di programkan dari awal. Saat ini, pihak BPN sedang melakukan pengukuran untuk penentuan appraisal. Erry menyebutkan, saat ini kondisi dilapangan juga sudah kondusif karena kondisi tanah masyarakat sudah bersertifikat.
“Ada sekitar 12 sertifikat milik warga, nanti akan kita balik nama menjadi milik Pemda. Tinggal nunggu penentuan appraisal saja. Kalau sudah beres, langsung akan kami bayarkan kepada pemilik tanah,” terang Erry.
Masih kata Erry, batalnya pengadaan lahan untuk perluasan TPAS Gunungsantri disebabkan karena anggaran yang ada tidak mencukupi. Padahal, awalnya sudah dianggarkan bersama dengan pengadaan lahan TPAS Kubangdeleg. Sehingga total anggaran untuk dua lokasi TPAS tersebut kurang lebih Rp11 miliar. Namun karena kondisi anggaran tidak bisa mencukupi, Pemkab Cirebon akhirnya memutuskan untuk konsentrasi pada pengadaan lahan TPAS Kubangdeleg terlebih dahulu.
“Kita sesuaikan dengan anggaran yang ada saja. Kita konsen dulu di wilayah timur, supaya pembuangan akhir sampah tidak hanya ke Gunung Santri saja,” paparnya.
BACA JUGA: Soal Sampah, Pemkab Diminta Lebih Serius
Untuk masyarakat sekitar pembangunan TPAS Kubangdeleg, lanjut Erry, Pemkab Cirebon memberikan kompensasi berupa pembangunan infrastrkutur, jaminan kesehatan hingga pemberian pekerjaan di perusahaan yang ada di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Hal itu, merupakan bentuk kepedulian Pemkab Cirebon karena pembuatan TPAS sangat rentan dengan masalah sosial.
“MoU dengan warga sekitar sudah deal. Masyarakat menerima dengan keberadaan TPAS Kubangdeleg, dengan berbagai macam kompensasi yang sudah disepakati,” pungkasnya. (Islah)