Menurut Rudiana, seharusnya dinas terkait cermat melihat kondisi kawasan perkantoran Pemkab Cirebon yang belum memiliki alat proteksi kebakaran sesuai standar, yakni hydrant. Alat tersebut, kata Rudiana, sangat penting tersedia di kantor pemerintahan termasuk kantor DPRD mengingat banyak berkas penting yang notabenenya milik Pemda.
Rudiana menegaskan, keberadaan hydrant diperlukan karena menyangkut keamanan dan kenyamanan orang-orang yang punya kepentingan di Kabupaten Cirebon.
“Kalau kita tidak memberi contoh, bagaimana itu akan diikuti oleh (pemilik gedung, red) di kawasan-kawasan lain,” kata Rudiana, Selasa (26/10/2021).
Kendati demikian, Rudiana mengungkapkan, tidak adanya alat proteksi kebakaran yang memadai tersebut karena berawal dari tidak adanya perencanaan.
“Mungkin dulu perencanaannya tidak sampai kesitu ya. Kalau menurut saya sih memang penting, hydrant-hydrant di tiap sudut kermaian kota, gedung perkantoran itu penting. Kita memang tidak menginginkan terjadinya kebakaran, cuma kan namanya antisipasi harus kita lakukan,” paparnya.
Karena itu, ia meminta Pemda memikirkan kondisi tersebut dan harus menjadikan hal itu sebagai bagian dari rencana yang dimulai dari sekarang. Politisi PDI Perjuangan itu mengaku akan mensuportnya dari sisi penganggaran.
“Karena kebakaran kan tidak tahu kapan terjadinya. Tidak harus menunggu musim kemarau atau musim penghujan, kebakaran setiap saat bisa saja terjadi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, gedung pemerintahan di kompleks perkantoran Sumber, termasuk kantor bupati atau Setda dan gedung DPRD Kabupaten Cirebon belum memiliki alat proteksi kebakaran. Padahal, seharusnya gedung-gedung pemerintahan tersebut bisa memberikan contoh dengan melengkapi gedung dengan alat proteksi kebakaran.
BACA JUGA: Sering Bawa Tamu ke Showroom Besar, Guru Besar Unpad Sindir Pejabat Disperdagin Kabupaten Cirebon
Kabid Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Cirebon, Engku Nursyamsu mengakui, alat proteksi kebakaran di kantor-kantor pemerintahan di Kabupaten Cirebon masih minim. Hal itu membuat membuat kantor-kantor di Sumber termasuk kantor Bupati dan gedung DPRD Kabupaten Cirebon sangat rawan akan bencana kebakaran.
“Memang, paling tidak harus ada proteksi alat kebakaran seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) itu,” kata Engku, kemarin.
Menurut Engku, Disdamkar Kabupaten Cirebon bersama Pansus DPRD sempat membahas perihal tersebut agar kedepan gedung-gedung pemerintahan di Sumber sudah harus terpasang sistem proteksi kebakaran.
“Pada saat pembahasan Perda 8 tahun 2020 dengan pansus DPRD setempat kami sudah membahas itu. Minimalnya kita memberikan contoh yang baik, sebelum kita menerapkan kepada yang lain. Alangkah baiknya kita perbaiki dulu sistem proteksi kebakarannya,” papar Engku. (Islah)