Hal itu lantaran pelaku yang merupakan warga Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon ini tidak setuju adiknya berinisial S yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) berpacaran dengan korban.
Pelaku mengaku, dirinya telah melarang mereka berpacaran, namun mereka tidak mau mengakhiri hubungan tersebut hingga akhirnya pelaku naik pitam dan menusuk korban menggunakan pisau dapur sebanyak 2 kali.
BACA JUGA: Warga Suranenggala Tewas Dibacok Geng Motor
Beruntung, pisau tersebut tidak terlalu tajam hingga korban hanya mengalami luka ringan saja.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara Cirebon, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kedawung untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar melalui Kapolsek Kedawung, Kompol Nana Ruhiyana membenarkan telah peristiwa tersebut.
“Ya tadi ada anak sekolah bersama guru ke sini (Mapolsek Kedawung) kemudian dilakukan mediasi antara pihak korban dan pelaku,” katanya.