Bupati Imron mengaku sangat setuju dengan ide menempatkan perawat di setiap desa. Pasalnya, keberadaan perawat di tiap-tiap desa sangat dibutuhkan untuk bisa melayani, memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat tentang kesehatan.
“Kami sangat setuju ide dari Ibu Enny tentang satu desa satu perawat. Tapi itu kan harus dikaji, apakah cuma mengangkat saja atau dengan gajinya,” ujar Imron usai menghadiri acara Pelantikan DPD PPNI Kabupaten Cirebon priode 2022-2027 di Desa Cupang, Kecamatan Gempol, Rabu (15/6/2022).
BACA JUGA: Bupati Cirebon Keberatan Honorer Dihapus, Pemkab Cirebon Bakal Kaji Rencana Pemerintah Pusat
Jika pengangkatan perawat untuk ditempatkan di setiap desa membutuhkan gaji, diakui Imron, saat ini dirinya masih belum bisa berbicara banyak. Pasalnya, saat ini Covid-19 masih belum sepenuhnya hilang dari bumi Kabupaten Cirebon. Terlebih, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda Kabupaten Cirebon juga belum ada peningkatan.
“Jika Covid-19 sudah tidak ada dan PAD bertambah, Insyaallah (bisa ada alokasi gaji, red),” terang Imron.
Di sisi lain, pihaknya juga masih dihadapkan dengan adanya peraturan Menpan-RB yang melarang semua Pemda di Indonesia melakukan rekrutmen atau mengangkat tenaga honorer. Dengan adanya ketentuan tersebut, ia harus mencari solusi agar rencana pengangkatan perawat di setiap desa dengan tidak memakai sebutan honorer, bisa terlaksana.
“Ya, nanti disebutnya honorer atau bukan, karena ada aturan dari Menpan-RB tidak boleh mengangkat honorer. Tapi kalau tidak disebut honorer, lalu apa sebutannya. Makanya nanti kita akan kaji,” ujarnya.
Lebih lanjut Imron menyampaikan, PPNI Kabupaten Cirebon memiliki peran penting dalam menunjang kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon. Karena, perawat merupakan profesi kesehatan yang tersebar baik di rumah sakit, puskesmas, klinik hingga di layanan kesehatan tingkat desa.
“Peran profesi perawat dalam hal ini adalah organisasi PPNI Kabupaten Cirebon cupkup nyata. Seperti penanganan stunting, Covid-19 dan masalah kesehatan lainnya,” paparnya.
Dijelaskan Imron, PPNI mampu berperan aktif dalam pembangunan kesehatan yang dapat membantu kehidupan masyarakat di Kabupaten Cirebon. Mereka tidak hanya melakukan kegiatan profesinya, tetapi pada institusi atau fasilitas kesehatan mereka bekerja dan pada organisasi PPNI mereka mencoba bersama sama-sama memikirkan dan melakukan upaya pemecahan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat.
“PPNI memiliki kontribusi nyata dari seluruh perawat dan organisasi profesinya dalam pembangunan kesehatan di Kabupaten Cirebon,” ucap Imron.
Sementara itu, Ketua DPD PPNI Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni mengatakan, ke depan banyak program yang akan dilakukan oleh PPNI. Ia ingin kehadiran PPNI ini agar bisa dirasakan oleh masyarakat khsususnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Sejak Indonesia Merdeka, Jalan di Kabupaten Majalengka Ini Belum Tersentuh Aspal
“Ada 3.844 anggota PPNI yang tersebar di rumah sakit, puskesmas dan klinik, sehingga mereka harus bisa dekat dengan masyarakat dan bisa memberikan yang terbaik. Semoga program satu perawat satu desa bisa menjadi percontohan di Kabupaten Cirebon,” kata Enny.
Enny menerangkan, program satu desa satu perawat sudah tertuang dalam salah satu visi-misi dirinya saat terpilih pada Musda X tahun 2022 di RSUD Arjawinangun pada Mei 2022 kemarin. Usulan dari DPD PPNI Kabupaen Cirebon tersebut kemudian diseriusi DPW PPNI Jawa Barat dan dijadikan program rujukan yang akan dicoba untuk direalisikan di Jawa Barat.
“Usulan ini datang dari Kabupaten Cirebon lalu disampaikan ke provinsi. Alhamdulillah respon DPW positif,” ungkapnya.
Kendati belum ada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk menempatkan satu perawat di satu desa, namun hal itu disebut Enny bukan menjadi kendala. Ia berharap, untuk mendukung program satu perawat satu desa tersebut, maka harus ada penambahan kuota CPNS untuk para perawat di Kabupaten Cirebon.
“Jumlah perawat di kita ini kan cukup banyak, tapi regulasinya belum ada yang mengatur untuk penempatan satu perawat satu desa. Kalau bidan kan sudah ada, harapan kita ini bisa didorong melalui kebijakan pemerintah daerah melalui regulasi yang dibuat nantinya,” terang Enny.
Sementara untuk target, Enny ingin agar bisa secepatnya terwujud. Hanya saja, karena yang membuat regulasinya adalah Pemda, maka keputusannya pun bergantung pada Pemda. Diakui Enny, dirinya hanya bisa mendorong agar rencana tersebut diseriusi dan diprioritaskan sebagai upaya pelayanan prima pemerintah kepada masyarakat. (Islah)