Kroscek dilakukan, menyusul adanya informasi yang menyebutkan permintaan sumbangan tersebut tidak melibatkan semua orang tua siswa dalam musyawarah untuk mencapai mufakat sebelumnya. Pihak SD dan komite sekolah dikabarkan hanya menghadirkan beberapa orang tua siswa sebagai perwakilan dalam musyawarah tersebut.
Kabid Pendidikan Sekolah Dasar (PSD) Disdik Kabupaten Cirebon, Herri Purnama mengatakan, alasan pihak sekolah tidak melibatkan seluruh orang tua siswa dalam musyawarah itu dikarenakan situasi masih pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Minim SMA/SMK Negeri, Kabupaten Cirebon Ketinggalan di Jawa Barat
“Mereka takut Covid-19, jadi yang dilibatkan dalam musyawarah hanya sedikit,” ujar Herri saat dihubungi, Rabu (15/6/2022).
Pada prinsipnya, pihaknya tidak melarang bentuk kegiatan yang bersifat mendukung sekolah, asalkan prosesnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Peranan Komite Sekolah Dalam Membantu Sekolah.
“Kalau berkaitan dengan orang tua siswa, yang berperan ya komite sekolah. Kalau saya sih dikembalikan ke kepentingan sekolah masing-masing, kalau sekolah dan komite menganggap (urunan/sumbangan, red) itu hal yang perlu ya mangga didiskusikan,” kata Herri.
Kendati demikian, Herri juga tetap mengingatkan pihak sekolah untuk selalu berhati-hati. Ia ingin agar segala bentuk kegiatan yang melibatkan orang tua siswa harus selalu berdasarkan musyawarah.
BACA JUGA: Siswa yang Lanjutkan Sekolah ke SMA/SMK Baru 60 Persen
“Saya Berharap, kalau ada orang tua siswa (keberatan, red) silakan saja ke komite dan sekolah, tinggal dikomunikasikan saja. Bisa saja nanti yang tidak mampu tidak ditagih, yang mampu boleh nyumbang lebih. Jadi istilahnya ada subsidi silang,” paparnya.
Terkait penghargaan kepada guru yang purna bhakti pada SD di Kecamatan Sumber, ia menyebut hal tersebut sebagai hal yang bagus. Hanya saja, kalau sumber penghargaannya berkaitan dengan materi dari orang tua siswa, maka prosesnya tetap harus dilakukan sesuai ketentuan tersebut.
Sebelumnya, orang tua siswa di salah satu SD di Kecamatan Sumber mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 50.000. Orang tua siswa merasa kaget lantaran tidak semua dilibatkan dalam musyawarah yang dilaksanakan sebelumnya. Pihak sekolah hanya mengundang beberapa orang tua siswa sebagai perwakilan dalam memutuskan besaran urunan tersebut.
Uang urunan senilai tersebut rencananya bakal digunakan untuk membeli piala sebesar Rp 30.000 dan untuk cendera mata guru yang purna bhakti sebesar Rp20.000. Pihak sekolah berdalih, piala tersebut nantinya akan diberikan kepada siswa berprestasi sebagai upaya untuk memicu semangat belajar siswa lainnya.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Keberatan Honorer Dihapus, Pemkab Cirebon Bakal Kaji Rencana Pemerintah Pusat
Salah satu orang tua siswa yang enggan disebut namanya mengatakan, rencana pungutan sebesar Rp30.000 untuk membeli piala dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, dana yang bakal terkumpul ditengarai hanya sebagian kecilnya saja yang dipergunakan untuk keperluan tersebut. Selebihnya, akan lebih banyak uang hasil urunan yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Terlebih, angka tersebut diambil dari seluruh siswa dari mulai kelas I sampai kelas VI, sehingga jika dikalkulasikan nilainya cukup besar.
“Ya tidak masuk akal lah, piala harganya berapa sih. Menurut saya itu tidak masuk akal karena pasti lebih banyak lebihannya daripada uang yang digunakan untuk membeli piala. Kan pialanya untuk beberapa siswa yang berprestasi saja,” paparnya.
Berbeda dengan rencana pembelian piala, orang tua siswa di SD tersebut mengaku tidak keberatan dengan urunan sebesar Rp20.000. Karena, uang tersebut digunakan sebagai cendera mata guru yang telah mendidik anaknya dan kini memasuki masa pensiun.
“Kalau patungan yang Rp20 ribu sih kita tidak keberatan, karena guru kan sudah berjasa mendidik anak saya,” ujarnya.
BACA JUGA: Pakai Sandal Jepit Akan Ditilang? Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Cirebon Kota
Namun setelah rencana pungutan tersebut geger dan diketahui pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (11/6/2022) kemarin, pihak sekolah mengumpulkan semua wali murid untuk diajak musyawarah. Bahkan, dalam musyawarah tersebut, pihak sekolah akhirnya menawarkan besaran pungutan diturunkan jika orang tua siswa merasa keberatan.
“Akhirnya kami para orang tua siswa sepakat tidak ada untuk pembelian piala. Tidak apa-apa urunannya tetap Rp50.000 tapi untuk guru yang purna bhakti saja semua. Kalau untuk membeli piala kami tidak ihlas,” tegasnya. (Islah)