Projek yang menelan anggaran hingga Rp6 miliar tersebut sudah sekitar dua tahun rampung. Bahkan, sarana pendukung berupa bangunan masjid di komplek rest area telah diresmikan oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi pada 2 April 2022 lalu.
Akibatnya, banyak sarana dan fasilitas lainnya saat ini kondisinya memprihatinkan.”Sangat disayangkan,setelah dibangun tidak dimanfaatkan, pemerintah buang-buang uang saja,” ujar Ujang pedagang di kawasan Cikebo, Senin (20/6/2022).
BACA JUGA; DPUTR Majalengka Bungkam Soal Jalan Tak Pernah Diaspal
Di dalam lokasi rest area Cikebo, kata Ujang ada puluhan kios yang sampai sekarang belum dimanfaatkan. Pembangunan rest area sendiri telah selesai sekitar Maret 2021 lalu.
”Kalau bangunan rest area sudah lama diresmikan, sedangkan masjid baru tahun ini diresmikan bupati, seingat saya sebelum bulan Ramadan,” katanya.
Ia mengaku tidak tahu pasti mengapa bangunan rest area tersebut belum difungsikan.”Tidak tahu kenapa, hanya sayang saja bangunan sudah selesai tapi dianggurkan begitu,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun,projek pembangunan rest area Cikebo dibangunan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka tahun 2020 lalu.Anggaran untuk pembangunan rest area yang berada di atas tanah bengkok Desa Tegalsari,Kecamatan Maja berasal dari Dana Insentif Daerah (DID), bersumber dari APBN.
BACA JUGA; Pakai Sandal Jepit Akan Ditilang? Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Cirebon Kota
Projek rest area yang dibangun pada awal munculnya pandemi Covid-19 awalnya diproyeksikan untuk mendukung pengembangan dan pembangunan pariwisata di Kabupaten Majalengka. Untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung,
Pemerintah Kabupaten Majalengka membangun sarana masjid. Peresmian pembangunan masjid di rest area Cikebo dilakukan Bupati Karna Sobahi April lalu bersamaan dengan masjid lainnya, di antaranya yang berlokasi di objek wisata Situ Cipanten.
Dalam pengerjaanya, pembangunan projek rest area Cikebo dibagi menjadi dua paket. Paket pertama senilai sekitar Rp4 miliar, kemudian paket dua sekitar Rp2 miliar. (Abr)