Sementara itu, Kuwu Serang Kulon, Alimudin, menjelaskan sebagai desa yang lokasinya terpencil, masih banyak infrastruktur yang harus dibenahi. Namun, Perpres No 104 justru mengharuskan 40 persen anggaran Dana Desa untuk BLT-DD.
“Kami berharap masyarakat bisa mengerti jika untuk sementara waktu pembangunan infrastruktur tersendat, karena alokasinya masih didominasi untuk BLT DD,” kata Alimudin, kepada Suara Cirebon, Senin (20/6/2022).
Ia menjelaskan, setelah penyaluran tahap pertama untuk bulan Januari sampai Maret, beberapa waktu lalu, kini dilakukan penyaluran tahap 2 untuk bulan April sampai Juni.
BACA JUGA: Pakai Sandal Jepit Akan Ditilang? Ini Penjelasan Kasatlantas Polres Cirebon Kota
“Bantuan kembali disalurkan kepada 145 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Besarannya masih sama Rp300 ribu per bulan sehingga tiap KPM mendapatkan Rp900 ribu. Penerima manfaat BLT-DD merupakan warga yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kebanyakan mereka jompo dan masih berkerja sebagai buruh tani,” ujarnya.