Kembalinya 12 jemaah Khilafatul Muslimin tersebut difasilitasi oleh Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Kamis (23/6/2022).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, 12 jemaah Khilafatul Muslimin Majalengka melakukan ikrar keluar dari organisasi dan menyatakan kembali ke NKRI serta setia pada Pancasila dilakukan tanpa ada paksaan.
BACA JUGA: Pelaku Azan Jihad Mengaku Khilaf
“Mereka sepakat untuk keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin dan menyatakan kembali ke NKRI dan setia pada Pancasila atas kesadaran sendiri dari masing-masing individu, tidak ada paksaan dari pihak mana pun,” kata Kapolres.
Polres Majalengka, kata Kapolres Edwin hanya memfasilitasi dan menyaksikan bahwa mereka benar-benar telah keluar dari organisasi Khilafatul Muslimin. Setelah pengucapan ikrar,12 jemaah kemudian menandatangani surat pernyataan setia kepada NKRI yang disaksikan Forkopimda Majalengka.
“Kita harpakan ikrar keluar dari Khilafatul Muslimin bukan hanya sekadar seremonial, namun bertujuan untuk lebih merekatkan dalam persatuan dan kesatuan,” harapnya.
BACA JUGA: Sejak Indonesia Merdeka, Jalan di Kabupaten Majalengka Ini Belum Tersentuh Aspal
Ikrar untuk setia pada Pancasila 12 jemaah Khilafatul Muslimin disaksikan Bupati Majalengka Karna Sobahi, Pasi Intel Kodim 0617/Majalengka Kapten Arm. Agus Rochman, dan Kajari Majalengka Eman Sulaeman.
Sejumlah pejabat teras pemerintah lainnya juga menjadi saksi kembalinya 12 jemaah Khilafatul Muslimin ke pangkuan Ibu Pertiwi, di antaranya Kepala Inspektorat Majalengka Hendra Krisniawan, Kepala Bakesbangpol Hery Rahyubi, Kepala Kemenag Majalengka Moh Mulyadi, Ketua MUI KH Anwar Sulaeman, Ketua Forum Komonikasi Umat Beragama (FKUB) Majalengka KH Asep Syahidin, serta perwakilan ormas Islam dari Nahdatul Ulama, Muhammadiyah, PUI dan Persis. (Abr)