Bahkan, Gofar menerangkan, di tengah kecurigaan keluarga DY tersebut, beredar informasi di media sosial terkait aksi RW dan banyak komentar yang menyebutnya seorang penipu.
“Nah di situlah korban (DY) dan keluarga semakin mencurigai. Setelah dicek, ternyata di Facebook memang benar bahwa RW sering melakukan kejahatan,” terangnya.
BACA JUGA: Kasus PMK di Kabupaten Cirebon makin Meluas, Serang 1.362 Ekor Hewan di 22 Kecamatan dan 48 Desa
Rabu (29/6/2022) malam, Gofar mengungkapkan, RW main ke rumah DY bersama temannya menggunakan sepeda motor. Namun, ketika ingin ditangkap, RW sempat ingin melarikan diri. Beruntung, TNI gadungan ini bisa ditangkap oleh Bhabinsa bersama perangkat Desa Muara dan kejahatan RW pun terbongkar.
Saat ini, kata Gofar, RW sudah mendekam di tahanan Mapolsek Kapetakan. Bahkan, sejumlah orang yang juga diduga menjadi korban RW berbondong-bondong mendatangi mapolsek setempat.
“TNI gadungan (RW) diamankan (di Polsek Kapetakan). Kemudian ada sekitar enam orang yang merasa dirugikan atau ditipu sama RW mendatangi Mapolsek Kapetakan,” tandasnya. (Sukirno)