“Korwil itu tidak dapat tunjangan karena fungsional, bukan struktural. Mereka ASN yang tugasnya ditambah untuk membantu Disdik, tidak ada tunjangan yang melekat dan keberadaan korwil sendiri tidak membebani anggaran,” kata dia.
BACA JUGA: Kekosongan Posisi Ratusan Kepsek segera Terisi
Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, keberadaan korwil memang masih dibutuhkan. Hal itu sesuai dengan aturan Permendagri dan Perda Kabupaten Cirebon.
“Kami datang ke provinsi salah satunya terkait unit sekolah baru, lalu kita ingin melihat bagaimana keberadaan KCD, apakah memungkin jika Korwil seperti KCD, tapi yang jelas keberadaan Korwil masih dibutuhkan untuk mengkoordinasi unit sekolah di Kabupaten yang jumlahnya sangat banyak itu,” kata Rudiana.