“Mungkin penganggarannya akan berbeda ketika diserahkan langsung ke desa, bisa lebih efektif. Desa bisa berbuat lebih greget lagi. Asalkan akses internetnya itu diberikan kemudahan,” ujar Diah.
BACA JUGA: Tahun Ini Pemkab Dorong Infrastruktur Internet Desa
Namun yang terjadi saat ini, kata Diah, kecepatan internetnya lemah sekali karena penggunaannya dibatasi hanya 2 Mbps, sehingga menjadi lelet atau lambat.
“Apa yang diharapkan dari kecepatan 2 Mbps. Padahal, desa ini sudah diwajibkan untuk pelaporannya itu harus online,” terangnya.
Padahal, lanjut Diah, di era sekarang semua dituntut serba cepat sehingga membutuhkan dukungan penunjang yang memadai. Ia menyebut, program Siskeudes yakni aplikasi Sistem Keuangan Desa yang sudah digulirkan BPKP itu, awalnya sebagai langkah untuk mempermudah pelaporan. Sayangnya, program yang dikeluarkan tersebut tidak dibarengi dengan infrastruktur yang memadai.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Pastikan Desa di Perbatasan Tersambung Jaringan Internet
“Untuk login saja sangat susah. Diskominfo sendiri sampai kesusahan untuk memberikan kemudahan-kemudahan karena itu kewenangan dari BPKP,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, jaringan tersebut tidak bisa terakses oleh desa-desa se-Kabupaten Cirebon, hanya bisa bisa oleh 20 desa saja.