“Nantinya semua sampah rumah tangga bisa dibuang di tempat sampah milik desa. Terkecuali sudah overload, maka baru dilimpahkan ke kabupaten,” kata Imron.
BACA JUGA: Kecamatan Plered Adakan Lomba Penanganan Sampah
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, mengakui, pihaknya sudah melakukan berbagai langkah dalam menangani permasalahan sampah ini. Salah satunya adalah, pembentukan bank sampah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
Saat ini, kata dia, bank sampah memang baru aktif di lingkungan pegawai Dinas Lingkungan Hidup saja. Tetapi, pihaknya juga sudah menyiapkan Bank Sampah Induk (BSI) agar dapat menerima hasil dari Bank Sampah Unit.
“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini juga kita berharap setiap desa membentuk Bank Sampah Unit agar masyarakat bisa ikut menabung di bank sampah,” kata Iwan.
BACA JUGA: Warga Mertapada Wetan Sulap Sampah Jadi Kompos
Selain itu, lanjut Iwan, masyarakat bisa memanfaatkan pegiat lingkungan hidup saat memiliki sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Sebagai contoh, banyak pegiat kesenian yang memanfaatkan limbah rumah tangga untuk diolah menjadi suatu barang yang bernilai lebih tinggi dari sekedar sampah.