Kemudian, kata dia, tersangka mengeluarkan sepeda motor dengan cara menuntunnya keluar rumah untuk membeli minuman miras.
“Tersangka dengan cara menuntun sepeda motor dan melindaskan ban sepeda motor tersebut ke arah kaki sebelah kanan bagian betis ke korban yang sedang duduk di lantai dengan kaki selonjor,” terangnya.
BACA JUGA: Batas Wilayah Cirebon Selesai, Sukapura Masuk Kota Cirebon
Dalam kondisi mabuk, lanjut Anton, kemudian tersangka memukul korban bagian mata kanan hingga ibunya mengalami bengkak.
Tidak berhenti sampai di situ, Anton mengungkapkan, setelah memukul ibunya, tersangka membeli miras dan kembali ke rumah untuk minum-minuman beralkohol hingga habis dua botol.