Bagi KPU, menurut Sopidi, pembekalan politik merupakan kegiatan positif karena menjadi bagian dari sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan yang merupakan program unggulan KPU.
“Ada lima materi yang disampaikan. Muaranya, agar masyarakat mengetahui pelaksanaan pemilu. Dimana ruhnya itu, masyarakat terlibat secara utuh dari awal sampai akhir,” tegasnya.
Menurut Sopidi, setiap masyarakat yang terlibat perlu mengetahui dan taat serta patuh pada aturan yang berlaku, baik mereka sebagai penyelenggara pemilu, peserta pemilu maupun pemilih.
BACA JUGA: KPU Minta Parpol Tak Terlambat Serahkan Berkas
Sementara itu, Ketua Pelaksana Forum Pendidikan Pemilu (FPP), Makmul, menjelaskan, pendidikan politik bagi generasi muda sebagai media transfer knowledge (pengetahuan) sekaligus wadah untuk mengasah diri, memahami politik agar hak pilih bisa tersalurkan dengan baik dan tidak asal memilih.
“Anak muda harus terlibat dalam Pemilu 2024 mendatang. Kami sadar, banyak masyarakat yang kurang paham tentang pemilu, terlebih anak muda,” ucapnya. Karena itu, menurut dia, pengetahuan dan wawasan generasi muda harus diisi, agar tahu apa itu partai politik, bagaimana memilih pemimpin yang baik. Sehingga ketika menyalurkan haknya dapat tersalur dengan baik. (Islah)