Karena sifatnya administrasi kependudukan yang dinamis, pihaknya merencanakan verval dilakukan empat kali.
BACA JUGA: Salurkan Bansos, Polresta Cirebon Libatkan Bhabinkamtibmas
“Periode kedua ini sampai tanggal 30 September kita sudah ada yang diusulkan, tapi tanggal 1 sampai dengan tanggal 20 September semoga sudah musdes, sehingga pada tanggal 22 sampai 27 kita sudah meng-upload ke Kementrian Sosial,” ujarnya.
Pihaknya telah membuat aplikasi dimana yang masuk kategori penerima bansos salah satu kriteria yang layak menerima bantuan menurut dari Kemensos adalah orang yang miskin, orang yang terlantar, disabilitas dan yang orang atau keluarga yang terkena bencana.
“Jadi para penerima ini adalah orang yang benar-benar tidak mampu dan para penyandang disabilitas. Nah inilah salah satunya yang harus diprioritaskan,” tegasnya.
BACA JUGA: 1.253 Warga Babakan Gebang Terima Bansos Migor
Dalam proses validasi sendiri untuk mendapatkan hasil realisasi secara berkelanjutan yang harus dilakukan Puskessos adalah data yang diajukan atau yang diusulkan harus sinkron dan sesuai kriteria dalam hal ini pihak desa harus melakukan musyawarah desa khusus (Musdesus) karena usulan yang diajukan itu harus disertai hasil Musdesus.
“Kami berharap bansos dari pemerintah pusat ini bisa tepat sasaran,” pungkasnya. (Vicky)