Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menjelaskan, razia tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat terkait kos-kosan maupun pemondokan yang dijadikan tempat prostitusi.
BACA JUGA: 8 Anggota Plumbon Gengster Ditangkap, Polisi Sita Celurit 1,2 Meter
“Kita menyasar tempat kos-kosan dan pemondokan. Ada sebagian yang berdasarkan pengaduan masyarakat berkaitan dengan kos-kosan yang dijadikan tempat untuk tindakan asusila, karena disewakan berdasarkan jam-jaman,” jelas Dadang.
Hasilnya, Dadang memaparkan, 11 pasangan mesum berhasil diamankan dan digelandang ke kantor Satpol PP setempat. Selain itu Satpol PP Kabupaten Cirebon juga berhasil mengamankan 5 PSK yang diduga menjajakan jasanya melalui aplikasi.
BACA JUGA: Dua Sejoli di Cirebon Kepergok Berhubungan Badan di Tempat Angker
Aktivitas mereka melanggar Perda tentang Ketertiban umum dan Satpol PP Kabupaten Cirebon bakal memberantas penyakit masyarakat tersebut dengan terus menggelar razia. (Sukirno)