Beben menambahkan, pihaknya merasa prihatin karena temuan kasus orang dengan pengidap HIV Aids (Odha) di Kabupaten Majalengka terus meningkat.
BACA JUGA: 785 Warga Binaan Lapas Narkotika Tes HIV/AIDS
“Kami fokus pada empat komunitas, yakni komunitas LSL, wanita penjaja seks, waria dan penasun,” ucapnya.
Beben menjelaskan, faktor penggunaan jarum suntik atau penasun saat ini sudah mulai jarang kasusnya, mengingat saat ini jarum suntik sudah jarang digunakan. “Penggunaan jarum suntik itu saat ini mulai ditinggalkan,” tuturnya.
Mengenai langkah penanganan AIDS yang harus dilakukan Pemkab, menurut Beben, sangat diperlukan aturan atau regulasi dari pemerintah.
BACA JUGA: Kasus Teriveksi HIV/AIDS Memprihatinkan
“Nah di kita belum ada regulasi. Oleh karenanya, kita mendorong di Majalengka ini harus ada regulasi tentang itu,” tandasnya. (Abr)