Permintaan itu disampaikan Komisi III DPRD Kota Cirebon saat rapat kerja dengan pihak BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Selasa (6/9/2022).
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III juga mendorong agar pihak dinkes meningkatkan sosialisasi ke masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan bahwa mereka bisa mendapatkan pelayanan tanpa harus membawa kartu kepesertaan BPJS, melainkan cukup KTP.
BACA JUGA: Reses DPRD Kota Cirebon, Een Belanja Masalah di Wilayah Selatan
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo mengatakan, rapat kerja tersebut untuk membahas kendala masyarakat dalam menerima layanan BPJS Kesehatan. Mengingat, Kota Cirebon sudah berhasil mencapai universal health coverage (UHC) 100 persen, dimana pemerintah daerah sudah menjamin penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Benny, kendati hampir semua warga sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, namun masyarakat belum memahami akses layanan tersebut. Mereka beranggapan belum terdaftar BPJS, karena tidak memiliki kartu kepesertaan.
“Kendala di masyarakat masih banyak yang belum tahu kalau sebenarnya terdaftar di BPJS Kesehatan, kerena kendala kartu belum banyak dicetak,” kata Benny, usai rapat.
Padahal, sambung Benny, tanpa kartu sekalipun, masyarakat BPI masih bisa mendapatkan pelayanan, dengan membawa KTP.
“Sebab NIK pada KTP juga digunakan sebagai nomor kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Benny mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan kartu tanda kepesertaan BPJS Kesehatan karena Kota Cirebon baru saja mencapai UHC 100 persen.
BACA JUGA: Pansus PPBKP DPRD Kota Cirebon Komitmen Pembahasan Raperda Dikebut
“Jadi, yang terpenting adalah bagaimana sosialisasi ini sampai ke masyarakat bawah. Sambil menunggu kartu peserta BPJS. Tanpa kartu BPJS pun cukup bawa KTP ke rumah sakit,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Cirebon, dr Juliantina mengatakan, pelayanan BPJS Kesehatan masih mengalami kendala di lapangan. Baik dari pengetahuan akses layanan maupun administrasi.
Menurutnya, beban UHC 100 persen yang sudah dibiayai dari APBD dan APBN ini harus diimbangi dengan pelayanan yang berkualitas. Untuk itu, peningkatan layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit pun terus ditingkatkan.
BACA JUGA: Makin Mudah, Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat Agen BRILink
“Masalahnya masih terkait bukti penjaminan BPJS. Karena kartu masih terkendala pencetakannya. Solusinya, kami minta dipercepat. Kemudian untuk distribusi nanti langsung diserahkan ke kelurahan dan kader kesehatan,” kata Juliantina.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Nopi Hidayat mengakui, sampai saat ini pencetakan kartu bukti kepesertaan masih proses. Kendati demikian, pihaknya mengarahkan pada penggunaan kartu digital yang bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
Alasannya, selain memudahkan bagi pengguna, peserta BPJS pun cukup mengunduh aplikasi tersebut dan muncul kartu kepesertaan sesuai dengan NIK seperti yang tertera pada KTP. Pihaknya terus berkolaborasi dengan Dinkes, Disdukcapil dan Dinsos untuk pendataan kepesertaan.
BACA JUGA: Tempat Rujukan Terbatas, Peserta BPJS Kecewa
“Untuk kartu sendiri belum banyak cetak, tapi sebenarnya itu bukan masalah. Karena cukup dengan NIK saja, data kepesertaan BPJS sudah muncul,” ujarnya. (SC/rilis)