Bahkan, jumlah Desa Mandiri yang di Kabupaten Majalengka terus bertambah. Tahun 2021 desa mandiri di Kabupaten Majalengka berdasarkan data BPS per 31 April 2021 tercatat baru 23 desa. Dan berdasarkan laporan tim pendamping desa dari Kemendes, per September ini, Desa Mandiri di Majalengka tercatat naik menjadi 96 desa.
Kepala Dinas PMD Majalengka Andik Sujarwo mengatakan, Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang desa, menjadi sebuah pengukur bagi pemerintah dalam melancarkan usaha-usaha desa mencapai kemandirian.
BACA JUGA: Aliansi Mahasiswa Majalengka Tolak Kenaikan BBM, Sempat Saling Dorong dengan Petugas
Lahirnya Undang-Undang No.6 Tahun 2014, tersebut menjadi landasan bagi Pemkab Majalengka untuk mengatasi persoalan yang ada di desa, mulai dari sosial, budaya dan ekonomi. Berbagai program diluncurkan oleh pemerintah guna mendukung kemandirian desa sejak beberapa tahun terakhir.
Dampaknya, saat ini tidak ada lagi desa di Kabupaten Majalengka yang tertinggal.
“Berdasarkan data IDM (Indeks Desa Membangun), kini desa di Kabupaten Majalengka sudah tidak ada lagi yang berstatus tertinggal dan sangat tertinggal,” kata Andik didampingi sekretaris Dinas PMD Rabu (14/9/2022).
BACA JUGA: Majalengka akan Miliki Gedung Creative Centre
Selain tidak ada lagi desa yang berstatus tertinggal, jumlah desa mandiri juga terus naik. Sampai September ini ada 96 desa yang masuk dalam kategori desa mandiri.
“Jumlah ini bersumber dari input desa didampingi pendamping untuk sistem Kemendes,” jelasnya.
Sekretaris Dinas PMD Fazri Pria Perdana menambahkan, keberhasilan meningkatkan jumlah Desa Mandiri adalah buah dari kesungguhan dan kerja keras semua elemen dalam melaksanakan program-program yang berorientasi pada perkembangan dan kemajuan pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Majalengka.
BACA JUGA: Mahasiswa Majalengka Tuntut Pembatalan Kenaikan Harga BBM
Program tersebut di antaranya, dalam penyediaan infrastruktur desa yang dilakukan melalui kegiatan padat karya. Selain dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, kebutuhan infrastruktur menuju terwujudnya Desa Mandiri juga terpenuhi.
“Alhamdulillah dengan semangat kebersamaan kita mampu mendongkrak ketertinggalan pengelolaan sistem Pemerintahan Desa, termasuk pemenuhan kebutuhan desa yang menjadi indikator desa mandiri, seperti adanya jasa perbankan, sarana pendidikan dan sarana kesehatan,” tambahnya. (Abr)