Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, dimana peningkatannya ditenggarai karena sejumlah faktor. Dan perceraian orang tua yang berujung hak asuh menjadi terabaikan hingga terjadinya kekerasan terhadap anak, menjadi pemicu yang mendominasi.
BACA JUGA: Komnas: Kekerasan Anak Kerap Dilakukan Orang Dekat
“Pemicu utamanya adalah perceraian dan efeknya rebutan hak asuh hingga terjadi pertikaian antara orang tua. Sehingga anaklah yang menjadi korban,” kata Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Fifi Sofiah, di Mapolresta Cirebon, Rabu (21/9/2022).
Menurut Fifi, perceraian orang tua harus segera ditangani agar bisa menjadi pondasi awal dalam membentengi potensi kekerasan terhadap anak. Dari hasil pendalaman kasus kekerasan anak yang ditangani saat ini, kata Fifi, semuanya dilakukan dari orang terdekat dan wilayah sekitar sebagai pelakunya.
“Orang sekitar bukan malah melindungi, namun sebaliknya sebagai pelaku kekerasan. Dimana nuraninya, bencana sosial ini sudah harus dihentikan,” kata Fifi.